Partai Tidak Daftarkan Calonnya, Mengabaikan Fungsi Kepartaian

        Ilustrasi

 JAKARTA - Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Serentak) 2015 tertunda untuk tujuh daerah, hal ini dinilai lantaran tindakan partai politik yang tidak mendaftarkan calonnya ke KPU setempat. Tindakan parpol tersebut dianggap telah abai dalam menjalankan fungsi kepartaian sehingga menyandera demokrasi di tingkat lokal.

"Kefungsian partai politik terancam disandera oleh kepentingan pragmatisme segelintir elit politik yang berlaku lancung dengan tidak mendaftarkan kandidatnya dalam Pilkada Serentak hingga perlu diperpanjang. Pragmatisme politik ini cenderung memanfaatkan cela peraturan terkait pemilukada, baik UU Pilkada maupun peraturan KPU yang menegaskan kemungkinan daerah yang memiliki calon hanya satu pasang akan ditunda pelaksanaannya hingga Pilkada tahun 2017," kata Muradi, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung kepada Kompas.com, Senin (10/8/2015).

Muradi memaparkan, perpanjangan masa pendaftaran untuk tujuh daerah yang masih memiliki satu pasang calon juga tidak cukup membantu. Artinya, lanjut dia, situasi ini memerlukan penegasan-penegasan agar laku lancung dan tidak bertanggung jawab elit dan partai politik peserta pemilu tidak menyabot dan menyandera praktik demokrasi lokal tersebut.

Ditegaskan Muradi, fungsi kepolitikan dari parpol dalam melakukan rekrutmen, mengakselerasi kehendak publik hingga kaderisasi kepemimpinan politik seharusnya selaras dengan hak konstitusi publik untuk memilih pemimpinnya. "Sehingga apabila kemudian partai politik abai dalam menjalankan kefungsian tersebut sanksi bagi partai politik yang menyabot dan menyandera praktik Pilkada Serentak tersebut adalah keniscayaan untuk diterapkan."

Terkait sanksi, Muradi menguraikan dua skema, yakni skema berjenjang dengan basis penilaian penyelenggara pemilu baik KPU kabupaten/kota maupun provinsi bersama Panwaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi. "Pada skema ini bisa saja DKPP ikut dilibatkan untuk juga melakukan penilaian atas rekomendasi untuk pemberian sanksi pada partai politik di daerah di mana partai politiknya tidak menjalankan fungsinya. Rekomendasi sanksi ini juga perlu untuk melibatkan unsur Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menegaskan asas keterlibatan bersama," ucap Muradi.

Skema kedua, KPU setempat dan Panwas serta Bawaslu melakukan penilaian dengan membentuk semacam panel ahli yang berasal dari masyarakat untuk ikut terlibat dalam menilai partai-partai politik tersebut, sehingga akan didapat penilaian yang berintegritas untuk merekomendasikan pencabutan keikutsertaaan partai bersangkutan di daerah tersebut melalui KPU, Bawaslu pusat dengan pelibatan DKPP ke pemerintah.

"Dua skema pemberian sanksi tersebut harus juga ditegaskan ada dalam perppu sebagai respon dari kebuntuan atas praktik tidak sehat sejumlah partai politik di sejumlah daerah tersebut. Sehingga pilkada serantak bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya," tutup Muradi.

Sumber : kompas.com

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Partai Tidak Daftarkan Calonnya, Mengabaikan Fungsi Kepartaian
Partai Tidak Daftarkan Calonnya, Mengabaikan Fungsi Kepartaian
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWUG1JABGLhFv_i3Xy17fjh0dBQ1ah6BVTuoObsvWOur9ppFp4bWJeGJXy6O9joDEj0bjIHA_9i0ihv4Sz_e6C4vDi0UcVqHSnobVwumnUUQBsvH7mPfHR41zx1-HwlL3ObIost3sOoRbC/s640/145727401-foto01-Copy30780x390.JPG.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWUG1JABGLhFv_i3Xy17fjh0dBQ1ah6BVTuoObsvWOur9ppFp4bWJeGJXy6O9joDEj0bjIHA_9i0ihv4Sz_e6C4vDi0UcVqHSnobVwumnUUQBsvH7mPfHR41zx1-HwlL3ObIost3sOoRbC/s72-c/145727401-foto01-Copy30780x390.JPG.jpeg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2015/08/partai-tidak-daftarkan-calonnya.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2015/08/partai-tidak-daftarkan-calonnya.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy