PEKALONGAN - Warga Medono, Kota Pekalongan, Tasurun (50), mencoba membakar diri.
Dia menyiramkan dua botol bensin pada tubuhnya. Aksi nekat di bawah Monumen Perjuangan di Kota Pekalongan, Selasa (18/8/2015).
Ketua LSM LPPK (Lembaga Perlindungan Pedagang Kecil) Kota Pekalongan tersebut, terkait pengurusan surat ijin penangkapan ikan yang dipersulit.
"Banyak kapal yang tidak bisa melaut, nelayan banyak yang menganggur. Saya kecewa pengurusan surat izin kapal dipersulit," ujar dia.
Sembari dua botol itu disiramkan ke atas tubuhnya. Pria itu berencana mengakhiri hidupnya.
Menurutnya, pengurusan surat ijin penangkapan kapal ini terganjal Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No 57 Tahun 2014, tentang penerbitan surat ijin penangkapan ikan.
Dalam aturan itu, mengharuskan pemilik kapal minimal 200 gross ton (GT) diharuskan membuat perseroan terbatas (PT) dengan melampirkan unit pengelola ikan.
Beruntung, Serda Krismanto dari Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan langsung tanggap, mengambil korek api yang diletakan berdampingan dengan botol air mineral berisi bensin.
sumber : tribunnews
COMMENTS