FOKUSMANADO.com– Tiga pasangan yang mendaftar di Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Sulut masih harus melengkapi beberapa persyarakat termasuk kelengkapan dokumen. Dan masih perlu diverifikasi lagi.
Stevanus Vreeke Runtu (SVR) selaku Ketua DPD I PG Sulut mengungkapkan kekurangan segera dilengkapi, terkait kekurangan dokumen pasangan Elly Lasut – David Bobihoe yang diusung Partai Golkar,
“Hanya sedikit saja, ada dokumen yang belum sempat saya tandatangani. Pokoknya semua selesai sebelum batas akhir waktu melengkapi dokumen pada 7 Agustus”, tandas mantan Bupati Minahasa ini kepada wartawan di DPRD Sulut, Selasa (4/8/2015) sore.
Terkait calon Golkar Elly Lasut dan David Bobihoe di Pilkada Sulut, lanjut SVR wajib didukung seluruh kader terutama kader struktur pengurus dan anggota DPRD dari Partai Golkar.
“Seluruh kader wajib menangkan karena surat keputusan dan rekomendasi Partai Golkar dari dua kubu yakni ARB dan Agung Laksono. Tidak mendukung yang masuk struktur pasti diberhentikan termasuk legislator Golkar tidak mendukung diganti”, kata dia.
Stevanus Vreeke Runtu (SVR) selaku Ketua DPD I PG Sulut mengungkapkan kekurangan segera dilengkapi, terkait kekurangan dokumen pasangan Elly Lasut – David Bobihoe yang diusung Partai Golkar,
“Hanya sedikit saja, ada dokumen yang belum sempat saya tandatangani. Pokoknya semua selesai sebelum batas akhir waktu melengkapi dokumen pada 7 Agustus”, tandas mantan Bupati Minahasa ini kepada wartawan di DPRD Sulut, Selasa (4/8/2015) sore.
Terkait calon Golkar Elly Lasut dan David Bobihoe di Pilkada Sulut, lanjut SVR wajib didukung seluruh kader terutama kader struktur pengurus dan anggota DPRD dari Partai Golkar.
“Seluruh kader wajib menangkan karena surat keputusan dan rekomendasi Partai Golkar dari dua kubu yakni ARB dan Agung Laksono. Tidak mendukung yang masuk struktur pasti diberhentikan termasuk legislator Golkar tidak mendukung diganti”, kata dia.
COMMENTS