MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait gugurnya hak interpelasi di masa kepemimpinan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Sudah ada 24 anggota DPRD Sumut yang diperiksa lembaga antikorupsi itu di Markas Brimob Sumut. Pemeriksaan lanjutan terhadap anggota dewan lainnya dilakukan hari ini," ujar seorang perwira polisi di Markas Brimob, Selasa (15/9).
Polisi yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut mengungkapkan, penyidik KPK akan menuntaskan pemeriksaan terhadap 70 anggota dewan tersebut. "Diduga, KPK mencium aroma lain di balik gugurnya hak interpelasi itu," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh Suara Pembaruan, anggota DPRD Sumut yang sudah menjalani pemeriksaan itu antara lain, Oloan Simbolon dari Partai Persatuan Daeran (PPD), Yan Syahrin (Gerindra), Mulyani (Gerindra), Iman B Nasution (Gerindra), Hardi Mulyono (Golkar).
Selain itu, Rinawati Sianturi (dulu dari PPRN sekarang Hanura), Khairul Fuad (Demokrat), Analisman Zalukhu (PDIP), Megalia Agustina Silalahi (Demokrat), Muslim Simbolon (PAN), Sopar Siburian (Demokrat), Ramli (Demokrat), Rahmat P Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (Hanura).
Kemudian, Washington Pane (PPRN), Robert Nainggolan (Demokrat), Abu Bokar Tambak (Partai Bintang Reformasi), Sonny Firdaus (dahulu PPIB sekarang Gerindra), Hidayatullah (PKS), Mustofawiyah (Demokrat), Elizaro Zuha (Hanura), M Faisal (Golkar), dan Rooslynda Marpaung (PPRN).
Bahkan, penyidik antikorupsi sebelumnya sudah memeriksa Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah terkait kasus Gatot Pujo Nugroho. Selain diperiksa KPK, Ajib juga dimintai keterangan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan itu. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas yang menyeret Gatot Pujo Nugroho," sebutnya.
Abu Bokar Tambak, salah seorang mantan anggota DPRD Sumut (periode 2009-2014), yang datang ke Markas Brimob di Jl KH Wahid Hasyim Medan, mengakui dirinya diperiksa penyidik KPK terkait hak interpelasi.
"Ada sembilan pertanyaan yang diajukan penyidik. Salah satu pertanyaan tentang dirinya, apakah ada menerima gratifikasi terkait interpelasi. Saya jawab dengan tegas tidak ada, dan mekanisme interpelasi diawali pengusulan," sebutnya.
Sumber : Beritasatu
COMMENTS