FOKUSMANADO.com - Seorang pejabat di Amerika Serikat yang ditahan di penjara karena menolak menandatangani akta perkawinan pasangan homoseksual, dibebaskan.
Kim Davis, seorang pejabat yang memegang jabatannya melalui pemilihan lokal, mengatakan bahwa iman Kristianinya membuatnya tidak bisa menandatangani akta-akta perkawinan itu.
Karena tidak menjalankan tugasnya yang membuat kaum gay tidak dipenuhi haknya untuk menikah, dia dipenjara.
Setelah enam hari berada di bui, hakim membebaskannya dengan syarat tak menghalangi para wakilnya untuk menandatangani akta-akta pernikahan itu.
Jika ia menghalang-halangi, menurut Hakim David Bunning, Kim Davis bisa dipenjara untuk perkara pembangkangan terhadap perintah pengadilan.
Mahkamah Agung AS sudah melegalisasi perkawinan kaum gay bulan Juni lalu.
Sejumlah bakal calon presiden dari Partai Republik bagai berlomba memperlihatkan dukungan kepada Kim Davis. Salah satunya, Mike Huckabee, mengunjunginya di penajra dan ikut mendampinginya saat meninggalkan tahanan.
Pengacaranya, Mat Staver, tidak memberi jawaban tegas apakah Kim Davis akan mematuhi perintah tidak ikut campur terhadap para wakilnya terkait perkawinan sesama jenis, namun disebutkan Staver, "ia tak akan melanggar keyakinannya sendiri."
Kim Davis, seorang Demokrat yang terpilih memimpin Rowan County, sebuah kawasan pinggiran di Kentucky, dinyatakan melakukan pelecehan terhadap pengadilan, Kamis (3/9/2015) lalu, dan dipenjarakan.
"Hukum moral Tuhan bertentangan dengan tugas-tugas pekerjaan saya," katanya Kamis lalu. "Kita tak bisa dipisahkan dari sesuatu yang ada di hati kita dan di jiwa kita."
Keesokan harinya, sejumlah wakilnya mulai menerbitkan akta-akta perkawinan kepada kaum gay.
Kim Davis adalah seorang pejabat yang dipilih rakyat, karenanya ia tak bisa dipecat. Dia bisa dimakzulkan oleh parlemen lokal Kentucky, tetapi lembaga itu sedang tidak dalam masa persidangan.
Sumber: BBC Indonesia
COMMENTS