FOKUSMANADO.com – Mantan Bupati Minahasa Stevanus Vreeke Runtu berpeluang menggantikan posisi Elly Lasut usai Bawaslu mengeluarakn keputusan yang menolak gugatan. Menurut Bawaslu bahwa partai pengusung dapat mengganti Elly Engelbert Lasut (E2L) sebagai calon Gubernur Sulut.
Stefanus Vreeke Runtu (SVR) juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulut ini mengaku siap maju jika dipercayakan.
“Sebagai ketua partai saya siap mendapat penugasan. Meski begitu saya menghargai langkah hukum yang akan dilakukan bapak Elly Lasut selanjutnya terkait keputusan Bawaslu,” tutur Vreeke Runtu Sabtu (19/9/2015).
Diketahui, pasca keputusan sidang sengketa pilkada, Bawaslu memberi kesempatan paling lambat 7 hari terhitung sejak diputuskan pada Rabu 16 September 2015 lalu bagi partai pengusung yakni Partai Golkar, PKPI dan PKS untuk mengganti Elly Lasut sebagai calon gubernur.
Stefanus Vreeke Runtu (SVR) juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulut ini mengaku siap maju jika dipercayakan.
“Sebagai ketua partai saya siap mendapat penugasan. Meski begitu saya menghargai langkah hukum yang akan dilakukan bapak Elly Lasut selanjutnya terkait keputusan Bawaslu,” tutur Vreeke Runtu Sabtu (19/9/2015).
Diketahui, pasca keputusan sidang sengketa pilkada, Bawaslu memberi kesempatan paling lambat 7 hari terhitung sejak diputuskan pada Rabu 16 September 2015 lalu bagi partai pengusung yakni Partai Golkar, PKPI dan PKS untuk mengganti Elly Lasut sebagai calon gubernur.
COMMENTS