PEREMPUAN berinisial NT (24) warga Kelurahan Mapanget Barat Lingkungan I Kecamatan Mapanget jadi korban penganiayaan dan pencabulan. Diketahui, yang melakukannya adalah MR warga Kelurahan Karombasan, pada selasa malam (15/3). Menurut pengakuan korban, pada malam itu, korban sedang berboncengan dengan saksi temannya berinisial JR warga Kelurahan Karombasan menggunakan sepeda motor Honda beat.
Saat melintas di seputaran jalan tower Trans TV, keduanya dihadang oleh pelaku yang sudah mabuk miras lalu diancam dan menyuruh keduanya untuk berhubungan intim layaknya suami dan istri. Tapi, teman korban JR melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian antara pelaku dan saksi, kemudian JR terjatuh di jurang dan melarikan diri.
Pelaku yang melihat korbannya sudah sendiri, lalu menariknya ke rumput-rumput dekat jurang dan hendak memperkosanya dengan cara membanting korban lalu memeluknya dan meramas buah dada korban kemudian memaksa membuka celananya sambil mengancam akan membunuh perempuan tersebut.
Korban yang melawan langsung membujuk pelaku untuk tidak berhubungan intim di dekat jurang dan mengajaknya di tempat yang lebih baik dan Pelakupun mengiyakan ajakan korban dan melepasnya.
Setelah lepas, korbanpun melarikan diri sambil berteriak minta tolong hingga ada sebuah mobil yang lewat dan menolongnya. Korban langsung melapor ke Polsek Wanea, saat ia yang sudah mengenali wajah pelaku kemudian Anggota Polsek memperlihat foto-foto tersangka. Ia pun mengenali satu foto yaitu MR Warga Kelurahan Karombasan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP. Agus Marsidi membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kami akan menyelidiki kasus ini dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Marsidi.(Tim)
Saat melintas di seputaran jalan tower Trans TV, keduanya dihadang oleh pelaku yang sudah mabuk miras lalu diancam dan menyuruh keduanya untuk berhubungan intim layaknya suami dan istri. Tapi, teman korban JR melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian antara pelaku dan saksi, kemudian JR terjatuh di jurang dan melarikan diri.
Pelaku yang melihat korbannya sudah sendiri, lalu menariknya ke rumput-rumput dekat jurang dan hendak memperkosanya dengan cara membanting korban lalu memeluknya dan meramas buah dada korban kemudian memaksa membuka celananya sambil mengancam akan membunuh perempuan tersebut.
Korban yang melawan langsung membujuk pelaku untuk tidak berhubungan intim di dekat jurang dan mengajaknya di tempat yang lebih baik dan Pelakupun mengiyakan ajakan korban dan melepasnya.
Setelah lepas, korbanpun melarikan diri sambil berteriak minta tolong hingga ada sebuah mobil yang lewat dan menolongnya. Korban langsung melapor ke Polsek Wanea, saat ia yang sudah mengenali wajah pelaku kemudian Anggota Polsek memperlihat foto-foto tersangka. Ia pun mengenali satu foto yaitu MR Warga Kelurahan Karombasan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP. Agus Marsidi membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kami akan menyelidiki kasus ini dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Marsidi.(Tim)
COMMENTS