Wakil Gubernur Bersama Pimpinan DPRD Sulut saat Paripurna KLKPJ tahun anggaran 2015. |
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut. Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow saat penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2015. |
Dalam penyampaiannya, Wagub Sulut Steven Kandouw mengatakan, LKPJ tersebut merupakan intisari dari materi LKPJ yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Pembacaan surat masuk Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu. |
Wagub Kandouw juga menjelaskan bahwa, kebijakan umum pemerintah tahun 2015 diadakan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur rekonstruksi dan rehabilitasi, antisipasi perubahan iklim, pengurangan resiko bencana, pelestarian hutan dan lingkungan hidup.
“Pengembangan ketahanan pangan dan industry berbasis agri bisnis. Pengembangan kepulauan dan perbtasan,” tukasnya.
Ketua DPRD Sulut saat membacakan nama-nama Pansus LKPJ Gubernur TA 2015. |
“Kita harus menyadari bahwa di Sulut bukan hanya ada dua pemimpin saya dan pak Gubernur. Tapi di Sulut ada 47 (2 eksekutif dan 45 legislatif) yang menjadi tonggak pilar di Sulut. Kemudian dengan semangat kebersamaan itu bisa menjadikan Sulut hebat dimata dunia dan nasional,” harap Kandouw.
Dalam rapat paripurna tersebut juga nama-nama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terkait penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2015.
Anggota DPRD Sulut saat mengikuti Paripurna. |
Nama-nama Pansus di dalamnya ialah dari pimpinan dewan, Andrei Angouw, Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, Wenny Lumentut. Kemudian, Fraksi PDIP, Teddy Kumaat, Julius Jems Tuuk, Dicky Makagansa, Lucia Taroreh. Fraksi Golkar, Marlina Moha Siahaan, Meiva Salindeho-Lintang, Raski Mokodompit. Fraksi Demokrat, James Karinda, Billy Lombok. Fraksi Gerindra, Ainun Talibo, Ferdinand Mewengkang. Fraksi Amanah Keadilan, Avan Mokodongan, Mursa Imban. Restorasi Nurani Untuk Keadilan, Nori Supit dan Denny Sumolang.
Jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Sulut saat menghadiri Paripurna LKPJ di DPRD Sulut. |
“Sesuai surat pimpinan DPRD nomor 160/dprd/283/2016. Perihal permintaan nama-nama panitia khusus DPRD provinsi Sulut,” pungkasnya. (adv)
COMMENTS