![]() |
Wakil Ketua Komisi II, DPRD Sulut, Noldy Lamalo/ist |
Manado - Polemik dana tantiem 13,5 Miliar dan dugaan penyalahgunaan wewenang di dalam tubuh Bank SulutGo (BSG) kian menyeruak di permukaan publik, membuat Direksi serta komisaris akan segera datangi gedung cengkeh guna menyelesaikan kisruh yang ada.
Pasalnya, kesehatan Bank menjadi perhatian khusus, agar Bank daerah ini terus dipercaya oleh seluruh nasabah yang ada.
Melalui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) akan segera melakukan panggilan kepada Direksi BSG.
Panggilan ini berdasarkan adanya surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulut, Gorontalo dan Maluku tertanggal 22 Mei 2017 terkait peringatan OJK dengan beberapa point diantaranya point pertama terkait permintaan untuk mengembalikan dana Index Performance Contest (IPC) yang telah didapati Direksi baru BSG.
"Pembagian tantiem sebesar 7,50% dari laba bersih tahun buku 2016 kepada pengurus baru yang ditetapkan pada akta RUPS no.8 tanggal 3 Maret 2017, menurut hemat kami tidak mengacu pada kepada asas kepentingan perusahaan, dan kewajaran sebagaimana diatur dalam pasal 71 no. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas," tulis OJK pada suratnya peringatan point ke-2.
Atas dasar tersebut Wakil Ketua Komisi II, Noldy Lamalo akan segera menjadwalkan panggilan untuk Direksi dan Komisaris BSG.
“Pemanggilan dimaksud untuk pihak Direksi dan Komisaris BSG untuk menjelaskan kisruh atau masalah tersebut. Mekanisme pemanggilannya, akan melalui koordinasi dengan ketua komisi kemudian lewat lembaga DPRD,” jelas Lamalo.
Dia juga menambahkan, bukan hanya pihak BSG yang dipanggil, namun pihak OJK selaku pihak yang mengeluarkan surat tersebut.
“Pihak OJK kalau perlu dipanggil. guna mendapatkan penjelasan terkait kisruh yang terjadi. Jangan sampai mengganggu kesehatan bank daerah ini,” tegasnya.
Menurut Lamalo, kedua belah pihak wajib dimintai penjelasan terkait dana Tantiem yang berjumlah Rp13,5 Miliar.
“Bank ini adalah bank daerah yang notabene aliran dana didalamnya berasal dari dana APBD, kita harus mengambil sikap demi menjaga kesehatan bank,” katanya seraya menambahkan, pemanggilan terhadap pucuk pimpinan BSG dan OJK akan dijadwalkan sebelum berlangsungnya kegiatan resmi Reses anggota DPRD Sulut. (A06)
COMMENTS