Manado - Posisi politisi Senior asal Minahasa Stefanus Vreeke Runtu (SVR) kembali memasuki garis finis setelah berhembusnya SK pemecatan bagi SVR dari DPP Partai Golkar bernomor KEP-242/DPP/GOLKAR/VII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017.
SVR sendiri belum menerima SK yang telah beredar itu, dirinya juga mengakui belum mengetahui terkait surat yang ditandatangai Ketua Umum Setya Novanto dan Sekeratris Jendral Idrus Marham.
“Saya belum diberi tahu oleh DPP Partai Golkar dan belum melihat surat itu,” jawab SVR.
Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Sulut itu menegaskan, jabatan apapun akan ada saatnya tidak lagi dalam genggaman.
“Setiap politisi tahu itu. Saya meyakini bahwa sebagai politisi, apapun yang terjadi pasti dalam rencana Tuhan. Dan di balik rencana Tuhan pasti semua yang terbaik,” tandasnya.
Terinformasi, SK tersebut juga menunjukan Pelaksana tugas Ketua DPD Sulut untuk Hamka B Kadi, serta Hamka sendiri sedang menunaikan ibadah haji, setelah itu akan kembali ke Jakarta dan datang ke Sulut. (A06)
COMMENTS