Manado - Legislator Sulut Edwin Yerry Lontoh yang sempat tertangkap nyabu di salah satu Hotel yang ada di Jakarta pada bulan September 2017 lalu, kini mulai kembali ngantor di DPRD Sulut, pada hari selasa (16/01).
Politisi Partai Demokrat ini, terpantau media memulai aktivitasnya selaku wakil rakyat di tahun 2018 saat mengikuti Rapat Paripurna tutup sidang Triwulan III 2017 dan buka sidang Triwulan I 2018.
Dengan wajah yang sedikit breokan Elo sapaan akrabnya tengah serius mendengar sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat Paripurna pukul 10.30 Wita dihelat.
Saat diwawancarai setelah mengikuti rapat tersebut Elo mengatakan jika dirinya telah mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
"Sudah ada putusan, dan putusannya kan rawat jalan, dan semua telah dijalani sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujar Elo diruang kerjanya.
Dirinya menegaskan proses prosedurnya telah diikuti sampai berakhir hingga akhirnya bisa kembali kerja sebagai wakil rakyat.
"Sebagai seorang yang taat hukum semua harus kita lalui dan jalankan sampau proses berakhir sampai dengan saat ini saya berada disini," tambahnya.
Diketahui Edwin Yerry Lontoh sebelum tertangkap merupakan Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulut dan digantikan oleh James Karinda satu hari sebelum tertangkap.
Selain itu, Elo juga memegang jabatan sebagai Sekertaris Komisi III yang menangani pembangunan. Selama proses hukum berjalan beberapa waktu lalu, posisinya bertukar dengan Billy Lombok sebagai Anggota Komisi II yang membidangi perekonomian. (Arman)
COMMENTS