Minahasa Selatan - Panitia Pencocokan dan Pemutahiran Data desa tewasen kecamatan amurang barat Kabupaten Minahasa Selatan, hari ini Senin,(17/05/2018) mengadakan Coklit kepada salah satu anggota komisioner Bawaslu Sulawesi Utara, Kenly Poluan, Bertempat di Rumah kediaman desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kenly Poluan yang dalam tugas keseharian sebagai anggota Bawaslu Sulut, membidangi Pencegahan Hubungan antar Lembaga (PLH) menerima petugas pemutahiran data pemilih ( PANTARLIH ) Desa Tewasen, Sri Kembuan, di dampingi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tewasen Chevi Liando Spd.
Dalam Kegiatan yang di laksankan ini untuk Pencocokan Dan Penelitian Internasional,dalam rangka pemutakhiran data pemilih secara serentak, yang di laksanakan mulai dari tanggal 17 april sampai 17 mei- (2018).
Kenly berharap melalui data yang diperoleh ini adalah data yang benar-benar valid,yang juga akan dijadikan dasar bagi Pemilihan Umum yang akan datang.
"Juga mengingatkan dan menghimbau kepada Perangkat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat untuk memberikan informasi kepada Panwas yang ada di desa atau kecamatan apabila ada masyarakat yang sudah wajib pilih tetapi belum terdaftar,dan juga memberikan Informasi serta data yang benar sehingga, seluruh warga masyarakat di Minsel dapat memperoleh haknya sesuai UUD, dan dapat menggunakannya untuk kemajuan berdemokrasi, serta kemajuan Daerah dan Bangsa Indonesia," ujar Kenly.
Poluan berharap, apa bila ada kendala masalah Coklit maka silahkan laporkan kekami, dan juga kami akan membuat Posko pengaduan yang ada,agar supaya apa yang menjadi kendala kendala misalnya yang belum terdaftar kami akan mendorong kepada KPU agar supaya yang punya hak memilih akan terdaftar.
"Kami juga akan mendorong kepada Dinas Catatan sipil (Capil) kabupaten kota agar supaya dapat memperhatikan untuk pembuatan E KTP,supaya tidak ada kendala karna berdasarkan KTP meraka dapat terdaftar untuk Pemilahan Umum,Karna itu adalah tugas kami sebagai Bawaslu atau Panwaslu untuk pengawasan mulai dari kabupaten, kecamatan dan desa," ungkap mantan Ketua GMKI se Indonesia itu. (Peliput: Suharto Kembuan)
COMMENTS