Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Poopo kecamatan Ranoyapo, Sabtu 23/09/2018 malam sekira pkl.20-00 wita antara kendaraan mikrolet dengan motor Honda Revo, akibatnya pengendara sepeda motor yang di ketahui bernama,
Jerry Mamusung, 43 tahun, warga Desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, meninggal dunia usai terlibat dalam insiden lakalantas (kecelakaan lalulintas) maut yang terjadi di jalan raya Desa Poopo, Kecamatan Ranoyapo,
Korban, Jerry Mamusung, diketahui sebagai perangkat desa Pontak, pada saat kejadian mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo warna kuning (tanpa TNKB), bergerak dari arah Kecamatan Tompasobaru menuju ke rumahnya di Desa Pontak, tiba di TKP bertabrakan dengan kendaraan roda empat Mikrolet (angkot), dikemudikan oleh Oldy Manembu (32), warga desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, yang bergerak dari arah berlawanan.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ranoyapo Iptu Jeffry Mailensun, membenarkan adanya kejadian ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan proses evakuasi terhadap korban lakalantas.
“Saat melintas di TKP, korban yang mengendarai sepeda motor bergerak menghindar dari pejalan kaki namun tiba-tiba dari arah berlawanan muncul kendaraan Mikrolet sehingga terjadi tabrakan. Menerima informasi, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban lakalantas ke RS Cantia Tompasobaru,” ungkap Iptu.Jefry Mailensun.
Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit akibat adanya benturan dari peristiwa lakalantas maut ini. “Untuk barang bukti, kendaraan Mikrolet beserta pengemudinya dan Sepeda Motor milik korban, telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.
Peliput:Suharto Kembuan.
COMMENTS