Minsel-Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Sinonsayag mengamankan tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, VW (Valen), 21 tahun, Warga Silian Satu, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Lelaki VW diamankan pada Rabu(31/10/2018) di rumah salah satu kerabatnya yang ada di Desa Tawaang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.
Informasi yang di rangkum menyebutkan bahwa tersangka VW diamankan atas laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terhadap korban Mawar (nama disamarkan) 15 tahun, seorang siswi SMK, warga Kecamatan Sinonsayang.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP. FX.Winardy Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu. Stanly Sarempa SH, membenarkan penangkapan ini.
"Laporannya telah kami terimah dan tersangkanya sudah diamankan untuk proses penyilidikan," ungkap Kapolsek.
Peliput Biro Minsel: Suharto Kembuan.
COMMENTS