![]() |
Fabian Kaloh, Legislator Sulut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah Minut-Bitung |
SULUT,FokusManado.com - Tidak hanya duduk, diam dan dengar; Setelah sah dilantik menjadi Legislator Sulut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah Minut-Bitung Fabian Kaloh saat ditemui kemarin (11/09/2019) langsung angkat bicara mengenai permasalah gelaran pemilihan Hukum Tua di beberapa daerah Minahasa Utara (Minut) yang urung dilakukan walau sudah habis periode jabatannya dan hanya di tempatkan Pejabat Hukum Tua dari Pemerintah Kabupaten dalam kurun waktu yang lama, bahkan sampai saat ini.
"Salah satu persoalan yang ingin saya(Fabian Kaloh,red) selesaikan di Minut adalah terkait kesewenang-wenangan atau Maladministrasi dimana di Minut ada Hukum Tua yang sudah habis periode jabatannya tapi sampai sekarang tidak pernah melaksanakan pemilihan Hukum Tua. Akhirnya di tempatkan ASN dari Pemerintah Kabupaten. Menurut saya ini mengganggu kinerja pemerintah desa.
Kalau memakai Undang-Undang desa, itu tidak benar!!" Tegas Fabian Kaloh.
Fabian juga menyampaikan begitu banyak 'PR' komitmen-komitmen yang harus diselesaikan dalam 5 tahun kedepan. Dimana kita(Anggota Dewan) harus menjadi "Problem Solver" bagi rakyat. Yang mana itu juga sudah melekat pada diri beliau sabagai mantan Birokrat.
“Ada banyak komitmen waktu kampanye lalu yang dicatat, diingat dan berusaha menjadi ‘problem solver’ bagi persoalan dan dinamika sosial yang ada di masyarakat Sulut. Khususnya yang ada di dapil Minahasa Utara – Bitung. Pada intinya, sebagai mantan birokrat yang pernah berkecimpung dengan kegiatan sosial masyarakat, menurut saya tidak jauh berbeda dengan tupoksi seorang birokrat dengan tugas anggota legislatif yang intinya pelayanan. Membuka diri, membuka hati dalam masyarakat ketika ada keluhan-keluhan di masyarakat dan berusaha mencari solusinya,” ucap
pentolan partai berlambang banteng moncong putih ini.
Dab yang tidak kalah penting menurut beliau adalah sinergitas antara Anggota Dewan dan Pemerintah Provinsi Sulut harus diperdalam demi kepentingan Rakyat.
“Sinergitas antara Anggota Dewan dengan Pemerintah Provinsi sebagai Eksekutif dan apa itu tugas Budgeter, Kontroling atau tugas anggota Legislatif sebagai pembuat peraturan daerah, di sini perlu ada sinergitas sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. Saya kira itu paling penting,” pungkas Kaloh.//**(Wirabuana)
COMMENTS