Situs Budaya Watuleley, Desa Pinamorongan |
Hukum Tua desa Pinamorongan, Semuel M H Lapod, SE menyampaikan bilamana Situs Budaya Watuleley sekarang dijadikan sebagai objek wisata, dengan menggunakan anggaran dana desa. Hal ini di lakukan tidak lain untuk melestarikan Budaya sembari berharap Situs Budaya Watuleley bisa diperhatikan dan menjadikan salah satu destinasi pariwisata dari Kabupaten Minahasa Selatan maupun Provinsi Sulawesi Utara.
"Dengan anggaran dana desa, akses jalan di buka menuju Watuleley sambil dibangun tempat untuk orang-orang dapat bersantai melihat-lihat situs peninggalan sembari di payungi pohon beringin yang sudah berusia ratusan tahun sambil menatap desa Pinamorongan dari atas ketinggian; Diharapkan kedepannya Pemerintah Minsel maupun provinsi bisa memperhatikan dan menjadikan tempat ini (Situs Budaya Watuleley,red) sebagai salah satu tujuan destinasi pariwisata," ujar Semuel Lapod, Hukum Tua desa Pinamorongan
Menurut Hukum Tua, Watuleley sendiri sejak dulu merupakan tempat yang dihormati oleh warga desa sehingga kadang dikunjungi, ada juga pemerhati-pemerhati budaya yang datang seperti Benny Mamoto bahkan membangun monumen salib di situ, namun tidak menampik juga ada tangan-tangan jail yang datang menjarah barang-barang di Watuleley ini beberapa tahun yang lalu. Oleh sebab itu selain di buka akses tahun depan akan di pagari secara menyeluruh.
"Sampai sekarang orang desa sangat menghormati tempat ini (Watuleley,red), orang desa kadang datang kesini dulu karena takut, tidak bisa sembarangan; dulu banyak pemerhati budaya datang kesini seperti bapak Benny Mamoto, tapi ada juga yang datang ternyata mencuri disini. Karena setelah di lihat saat mau di lakukan pembukaan jalan ke lokasi (Watuleley,red) ternyata sudah banyak barang-barang yang sudah lama hilang/dicuri," ujar Semuel pada Fokusamanado.com (9/11/2019) di Situs Budaya Watuleley.
Mengakhiri Hukum Tua menyampaikan untuk tidak usah melihat ke belakang, yang sudah terjadi di Situs Budaya Watuleley terkait banyaknya benda-benda yang hilang di sana tidak usah diperbesar. Hal ini disampaikan karena ada beberapa warga yang mempersalahkan pemerintah Kabupaten maupun Provinsi yang dianggap tidak memperhatikan situs budaya Watuleley selama ini. untuk itu beliau (Hukum Tua,red) sangat berharap kedepannya pemerintah Kabupaten maupun Provinsi bisa memberi perhatian lebih bagi Situs Budaya Watuleley ini.
"Kita(Hukum Tua,red) ingin menyampaikan tidak usah lagi melihat ke belakang, dan mempersalahkan pemerintah terkait hilangnya beberapa benda di watuleley; Sekarang kami (Pemerintah Desa Pinamorongan,red) sudah memulai lewat pembangunan jalan dan tempat pariwisata. Jadi sekali lagi diharapkan Pemerintah yang ada di atas saya baik Kabupaten maupun Provinsi bisa memberikan perhatian lebih di tempat ini (Situs Budaya Watuleley,red)." pungkas Semuel Lapod, Hukum Tua Desa Pinamorongan.**//(Wirabuana)
COMMENTS