SULUT, FokusManado.com - Anggota Komisi I DPRD Sulut, Imelda Nofita Rewah saat melakukan rapat dengan pendapat dengan BPN Provinsi Sulut, Rabu (30/9/2020), di ruang rapat komisi kembali mempertanyakan terkait lahan pertanian Kelelondey di Langowan dan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa mengambil tindakan sembari mengharapkan agar masyarakat dapat tetap tenang sambil menunggu proses. INR sapaan akrab Nofita Rewah ketika diwawancarai terkait persoalan itu menjelaskan, sebenarnya persoalan di Kelelondey dari komisi 1 dianggap sudah selesai. Hal itu karena sudah ada jalan keluar pada waktu melakukan RDP antara Komisi 1 dan masyarakat Kelelondey.
"Tapi memang akhir-akhir ini ada gejolak di sana karena TNI melakukan kegiatan lagi di sana sehingga mereka protes. Kan ini persoalan di Kelelondey sedang dikoordinasikan ke pemerintah. Informasi lalu akan ada jalan keluar untuk Kelelondey namun masyarakat maunya sudah ada. Tapi itu kan masih berproses tidak secara cepat," jelas INR.
INR juga menambahkan beberapa waktu lalu mereka (warga petani di Kelelondey,red) rencananya akan melaksanakan demo ke kantor gubernur tapi tidak mendapat izin dari pihak Kepolisian. Dan kita juga dari DPRD sudah berupaya semaksimal mungkin menyuarakan ke BPN.
"Kejadian demo barusan mereka rencananya akan ke kantor gubernur tapi tidak di izinkan oleh kepolisian. Kita dewan sudah berupaya sebaik mungkin menyuarakan ke BPN juga tadi," sambung Srikandi PDI-P dapil Minahasa Tomohon ini.
Dirinya berharap, persoalan di Kelelondey itu segera selesai dan masyarakat tetap tenang.
"Karena masih sedang berproses. Sebelumnya kan kita Komisi 1 awalnya akan turun di Kelelondey tapi kita waktu itu ketemu dulu dengan tokoh-tokoh masyarakat," pungkasnya.
Ia meminta, situasi tetap aman karena persoalan ini sementara dikoordinasikan seperti apa. Ini agar mereka bisa menikmati karena umumnya mata pencaharian masyarakat adalah petani.
"Memang komisi 1 tidak bisa ambil keputusan tapi kami sudah bicarakan dengan gubernur Olly sebelumnya, sudah berkomunikasi tinggal menunggu jawaban seperti apa ke depan. Hearing sudah dilakukan, tinggal komisi 1 akan turun lapangan," ujar wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini.
Diketahui, saat pembahasan dengan BPJN Sulut, Rabu kemarin, BPN sempat menjelaskan mengenai sejarah tanah di Kelelondey versi mereka. Dalam penjelasan itu intinya, tanah tersebut sudah menjadi tanah milik negara. "Dan itu kemudian diserahkan ke TNI (tentara nasional Indonesia)," pungkas salah satu kepala bidang di BPN Provinsi Sulut yang hadir saat rapat dengan komisi 1.
(Wirabuana)
COMMENTS