Mereka diterima sejumlah Legislator antara lain, Victor Mailangkay, Ronald Sampel, Berty Kapojos dan Melky Pangemanan.
Usai pertemuan, legislator dapil Nusa Utara Ronald Sampel (RoSa) mengatakan kedatangan masyarakat untuk menolak aktivitas PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
“Tujuan utama kedatangan warga, menolak tambang emas sangihe. memang sesuai dengan UU no 1 tahun 2018 tidak bisa dilaksanakan di kabupaten kepulauan sangihe, karena kabupaten kepulauan Sangihe itu terdiri dari 73ribu hektar sedangkn ijin yang di berikan 40ribu hektar. jadi untuk menjaga anak cucu kedepan jelas kita harus menolak dengn keras,”ucap RoSa sapaan akrab Ronald Sampel.
Dirinya juga mengakui bahwa TMS ini sudah memiliki ijin yang lengkap sesuai dengan aturan koridor yang ada.
“Kita negara Hukum bukan siapa yang tidak setuju langsung di cabut ijinya, tetap ini harus mengacu pada aturanya,”sambungnya.
Kedepan, Politisi Partai Demokrat itu menegaskan akan DPRD akan suarakan aspirasi masyarakat.
“Kita sudah pergi ke kementrian KKP jadi ada tindaklanjut berikut nanti akan ada pertemuan dengan KKP dengan kementrian SDM,”tandasnya.
“Kalau secara pribadi, saya menolak keras Tambang Mas Sangihe,”pungkas RoSa.
(*/Wirabuana)
COMMENTS