SULUT, FokusManado.com - Salah seorang pengusaha Sulawesi Utara berinisial KL alias Khem diduga memalsukan data untuk mendapat kucuran dana kredit dari bank BTN cabang Manado pada tahun 2012 lalu.
Dimana dari informasi yang berhasil dirangkum, KL alias Khem menggunakan data dan dokumen sejumlah karyawannya tanpa sepengetahuan pemilik nama.
Pasalnya, sebuah sumber menyebutkan, KL alias Khem bisa memperoleh kredit dari bank BTN cabang Manado dengan menggunakan dokumen milik orang lain dan penandatanganan perjanjian kredit di depan notaris tanpa menghadirkan debitur penerima kredit.
"Penandatanganan perjanjian kredit di notaris tanpa kehadiran debitur, hanya dihadiri Nci Khem," ujar sumber yang minta tidak menyebutkan identitasnya.
Dalam perkembangannya di duga juga keterlibatan petinggi bank BTN cabang Manado dan Notaris.
Dari sumber lainnya diperoleh informasi, sebelum mengajukan kredit ke bank BTN, KL alias Khem terlebih dahulu meminta sejumlah karyawannya membuka rekening tabungan di bank BTN Manado.
Selanjutnya, buku rekening sejumlah karyawan tersebut diminta diserahkan ke terduga pelaku KL alias Khem.
Data dan dokumen beberapa karyawan tersebut tanpa sepengetahuan pemilik nama, yang diduga digunakan KL alias Khem untuk mengajukan kredit pinjaman di bank BTN Manado.
Setelah pengajuan kredit disetujui, bank BTN Manado pun mentransfer dana ke rekening milik karyawan tersebut.
Selanjutnya, dengan mulus KL alias Khem menarik dana tersebut dari rekening karyawannya tersebut dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Peristiwa ini terungkap setelah salah seorang karyawan KL alias Khem ditagih pihak bank BTN atas kredit pinjaman yang tak pernah diajukannya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak bank BTN Manado masih terus diupayakan.
Wirabuana
COMMENTS