MANADO, FokusManado.com - Orang tua murid keluhkan uang pengembalian peminjaman buku di SMP Negeri 10 Manado sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) kepada setiap peserta didik sebagai syarat pengambilan hasil ujian kenaikan kelas.
Ditemui FokusManado.com, Gabriel salah satu orang tua murid kelas VII (tujuh) mengungkapkan kekesalannya dengan tindakan yang dilakukan pihak sekolah mengingat banyaknya jumlah siswa yang harus membayar dikalikan dengan nominal tersebut (Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).red) dan itupun bersifat wajib untuk seluruh siswa peserta didik kelas VII dan kelas VIII.
"Memang hanya Rp 5.000,00 tapi coba dikalikan dengan berapa banyak siswa yang membayar apa lagi itu bersifat wajib semua siswa kelas VII dan kelas VIII," ujar beliau kepada FokusManado.com pada Senin (20/06/2022) siang.
![]() |
Penyetoran uang pengembalian buku beserta kupon bukti bebas perpustakaan |
Menambahkan Gabriel mempertanyakan terkait dasar hukum penarikan dana tersebut mengingat ini merupakan sekolah negeri milik pemerintah bukan sekolah swasta dan yang ditakutkan jika itu merupakan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui perpustakaan sekolah.
"Ini kan sekolah negeri (SMP N 10 Manado) pemerintah punya bukan sekolah swasta, takutnya ini pungli di sekolah oleh perpustakaan sekolah," tambah beliau.
Untuk diketahui SMP Negeri 10 Kota Manado memiliki 1020 siswa peserta didik.
WIRABUANA
COMMENTS