SULUT, FokusManado.com - Anggota Komisi III Sherly Tjanggulung angkat bicara terkait dengan usulan perbaikan ruas jalan Lirung-Kolongan Di Kabupaten Talaud yang sudah berkali-kali disampaikan sejak tahun 2022 tapi tidak pernah dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut pada Senin siang (28/05/2023).
Dalam Penyampaiannya Sherly Tjanggulung mempertanyakan mengapa pemeliharaan maupun pengerjaan ruas jalan Lirung-Kolongan tidak pernah dikerjakan padahal sudah diusulkan.
"Mengapa pengerjaan ruas jalan Lirung-Kolongan tidak pernah dikerjakan, padahal sudah diusul-usulkan?" ujar Tjanggulung.
Menambahkan Sherly menyampaikan kalau tidak salah anggaran terkait pengerjaan ruas jalan Lirung-Kolongan tersebut sudah tertata dalam APBD Tahun 2023 namun digeser pada pekerjaan yang lain.
"Bahkan kalau tidak salah anggaran terkait pengerjaan jalan (ruas jalan Lirung-Kolongan) sudah tertata pada APBD 2023 namun digeser ke pekerjaan yang lain dikarenakan sesuatu dan lain hal," tegas Srikandi Nasdem Nusa Utara ini.
Mengakhiri Sherly Tjanggulung berharap ditangan Kepala Dinas yang baru Dinas Pekerjaan Umum dapat lebih memperhatikan aspirasi dari warga Talaud dan ruas jalan Lirung-Kolongan dapat dimasukkan pada APBD Perubahan 2023.
"Diharapkan Kepala Dinas yang baru dari dinas PU Provinsi memperhatikan aspirasi warga Talaud dan dapat memasukan ruas jalan Lirung-Kolongan pada APBD Perubahan 2023." Ujar Sherly Tjanggulung
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Talaud merupakan daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) dan ruas jalan Lirung-Kolongan merupakan ruas jalan utama di pulau Salibabu.
WIRABUANA
COMMENTS