FOKUSMANADO.COM/Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang saat menandatangan MOU dengan PBK - RI |
FOKUSMANADO.COM, MANADO - Badan Pemeriksa BPK RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara dalam rangka Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data dalam rangka Pemeriksaan, Pengelolaan dan tanggungjawab pengelolaan keuangan negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Dr. Rohmadi Saptogiri, Ak dengan Gubernur Dr. S.H. Sarundajang dan 15 Bupati/Walikota se Sulawesi Utara di Aula BPK Perwakilan Sulawesi Utara hari ini.
Acara ini disaksikan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Drs. Hadi Purnomo, Ak dan Sekjen BPK Ri, Hendar Ristriawan, SH, MH.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari kansil, M.Pd dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. Siswa Rahmat Mokodongan. para Ketua DPRD Provinsi, Pdt. Meiva Salindeho – Lintang, STh, dan 15 Kabupaten/Kota serta Sekretaris Daerah Kab/Kota se Sulut.
Penendatanganan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK dengan pemangku kepentingan termasuk Pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Melalui E-Audit ini BPK dapat meminta data/dokumen kepada pihak yang diperiksa (auditee) dengan strategi Link and Match melalui Jaringan Internet.
Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang memberikan apresiasi atas upaya BPK ini dan nantinya akan bersinergi dengan BPK untuk mengembangkan pusat-pusat data termasuk di kabupaten/kota sebagai bagian dari sistem yang akan dikembangkan ini.
“Dengan kemudahan ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat diingatkan secara dini oleh pihak pemeriksa terhadap kemungkinan-kemungkinan kesalahan pengelolaan adminstrasi keuangan dan pertanggungjawabannya sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan dibantu untuk mencapai opini yang lebih baik dan dapat dengan mudah melakukan interaksi dengan BPK,”jelas Sarundajang.
Sarundajang juga mengharapkan. tekad pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun yang akan datang dan tentunya sistem E-Audit ini akan membantu untuk mencapai hal tersebut.(Alex)
COMMENTS