Neneng Sri Wahyuni Segera Disidang

Ist/ilustrasi
FOKUSMANADO.COM, JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, besok, Kamis (01/11/12). Dalam sidang perdana ini, Neneng adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans).

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya (sidang perdana)," kata Elza Syarif, pengacara Neneng, melalui pesan singkat kepada Tribun, Rabu (31/10/2012) malam.

Menurut Elza, sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Tim pengacara yang telah memperoleh surat dakwaan, kata Elza, menilai dakwaan Neneng aneh dan memaksakan.

"Lucu, maksa, mana ada Neneng memiliki kewenangan, dia cuma ibu rumah tangga," ucap Elza.

Kendati Elza menyebut dakwaan Neneng aneh dan memaksakan, tim penasihat hukum, sambung Elza, tak langsung menyampaikan nota keberatan (eksepsi) usai penuntut umum membacakan dakwaan.
"Minggu depan saja (pembacaan eksepsi)," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus korupsi PLTS di Kemennakertrans pada pertengahan Agustus tahun lalu.

Tiga bulan sebelumnya, 23 Mei 2011, Neneng kabur ke Singapura bersama suaminya, Muhammad Nazaruddin.

Neneng kabur sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka suap proyek PLTS di Kemennakertrans. Namun, pelariannya berakhir kala KPK menangkap Neneng di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta, 13 Juni 2012 lalu.

Dalam kasus ini, KPK menduga Neneng menerima suap lebih dari Rp 2,7 miliar, dari proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar.

Terkait kasus ini, Timas Ginting, pejabat di Kemennakertrans, telah divonis dua tahun penjara. (TRIBUNNEWS.COM)

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Neneng Sri Wahyuni Segera Disidang
Neneng Sri Wahyuni Segera Disidang
http://2.bp.blogspot.com/-yD2xCOGXMnM/UJFN2jhEtpI/AAAAAAAAAz0/02Pk0e5IFeI/s1600/Neneng+Sri+Wahyuni+Segera+Disidang.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-yD2xCOGXMnM/UJFN2jhEtpI/AAAAAAAAAz0/02Pk0e5IFeI/s72-c/Neneng+Sri+Wahyuni+Segera+Disidang.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2012/10/neneng-sri-wahyuni-segera-disidang.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2012/10/neneng-sri-wahyuni-segera-disidang.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy