FOKUSMANADO.COM -/Agus T. Sangian, SH Kepala Dinas Tata Ruang Minut |
FOKUS MANADO.COM, MINUT – Pesatnya pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara saat ini, dibutuhkan peran pemerintah melalui Instansi terkait untuk melakukan pemetaan diberbagai bidang menyangkut pengaturan, pencegahan secara dini terjadinya kasus dalam penataan untuk Pembangunan.
Kepala Dinas Tata Ruang Minut, Agus T Sangian, Selasa (27/11/12) Mengungkapkan, Pemerintah akan menyiapkan Master Plane untuk pembangunan di Minahasa Utara lebih khusus diikecamatan Airmadidi.
“Kedepan, Pemerintah akan menyiapkan Master Plane untuk Pembangunan di Minahasa Utara lebih khusus dikecamatan Airmadidi sebagai pusat kota Kabupaten Minut, Permasalahan tentang Tata Ruang terhadap pembangunan yang tertata dengan memiliki Ijin Mendirikan Bangunan(IMB) diperlukan sejak dini, UU atau Perda yang mengatur tentang Penataan suatu Pembangunan.’kata Sangian.
“Seperti diketahui, seluruh kabupaten/kota yang ada di negara sering terjadi kesalah-pahaman baik pemerintah dengan pihak masyarakat maupun Stake Holder akibat perubahan-perubahan dalam pembangunan daerah. Hal itu disebabkan tidak adanya Master Plane jangka panjang dalam pembangunan itu sendiri. “Ungkapnya.
Sangian mengakui kalau selama ini kami pihaknya hanya dapat melakukan pengawasan saja menyangkut kebutuhan Umum dan pembangunan yang ada. Oleh sebab itu dia berharap, kedepani Dinas Tata Ruang akan mengajukan selambat –lambat nya 2013 nant,i UU tentang pencakupan yang lebih luas dan akan lebih giat lagi sebab telah adanya wewenang Tata Ruang dalam membentuk pembangunan yang sinergis, serasi, dan tertata.
Dikatannya lagi, Pembangunan di tiap-tiap Kecamatan akan di buat pula sebuah Master Plane untuk Pembangunan yang intinya untuk melihat lebih dekat lagi akan pembangunan yang saling keterkaitan satu sama lain, tidak terkesan di paksakan, sehingga pembangunan di MINUT khusus nya di kota Kabupaten yaitu Kec.Airmadidi tidak lagi berjalan di tempat dalam hal membangun. MINUT yang moderen,jika hal itu telah terpenuhi justru membentuk kita agar mendesain sebuah pembangunan yang lebih berjangka panjang dan tertata dengan dipenuhinya ketentuan-ketentuan untuk mendirikan sebuah bangunan.(Maxi)
COMMENTS