FOKUSMANADO.COM / Ketua Deprov Sulut saat menandatangani penetapan ranperda inisiatif dewan dan peraturan kode etik |
Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Pdt. Meiva Salindeho Lintang, STh, yang didampingi oleh Wakil Ketua Drs Arthur Kotambunan BSc dan Sus M Sualang Pangemanan Spd.
Selaku ketua Badan Legislasi, J. Vicktor Mailangkay, SH, MH menjelaskan, Draft 2 Ranperda Inisiatif usulan DPRD yaitu, Ranperda Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Ranperda tentang pemberdayaan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara langsung di tanggapi oleh 6 fraksi beserta seluruh anggota DPRD yang hadir kemudian oleh ketua DPRD diputuskan menyetujui dan di bahas ke tahapan selanjutnya.
Sesuai agenda Forum Rapat Paripurna Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Drs Paul Tirayoh MBA langsung diberi kesempatan oleh pimpinan rapat untuk menyampaikan hasil pembahasan Kode Etik DPRD Sulut, dan kembali 6 fraksi beserta seluruh anggota DPRD yang hadir langsung menyetujui agar Kode Etik DPRD Sulut di tetapkan menjadi Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Provinsi Sulawesi Utara.(IM)
COMMENTS