![]() |
Rapat menyangkut perijinan bagi perusahaan - perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi, ekspedisi, dan bongkar muat di pelabuhan Bitung |
FOKUSMANADO.COM, BITUNG - Sekretaris
daerah kota Bitung Drs. Edison Humiang,MSi membuka rapat menyangkut perijinan
bagi perusahaan - perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi,
ekspedisi, dan bongkar muat di pelabuhan Bitung yang belum mengantongi ijin
terutama perusahaan yang belum memiliki fasilitas pendukung sebagaimana
ketentuan.
Menurut Humiang bahwa pemerintah
kota Bitung akan melakukan pendataan dan verifikasi, sebab jika ada penambahan
perlu diurus ijin penambahan," jelasnya, Kamis (22//11/12) sore.
Lanjutnya, perusahaan -
perusahaan yang tidak memenuhi syarat operasi, harus menyiapkan fasilitas
sebagaimana ketentuan jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat beroperasi ,
jika tidak harus disiapkan.
“Tujuannya bukan untuk
menyusahkan pengusaha melainkan untuk menciptakan kenyamanan dan dengan langka
yang kami tempuh justru akan mempermudah dan membantu mereka sebab
mengantisipasi terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, dan kami hanya
melaksanakan sebagaimana ketentuan dan tentunya mereka wajib melaksanakan itu
dimana hak dan kewajiban harus dilaksanakan," tegasnya.
Dalam pertemuan ini para
perwakilan dari perusahaan - perusahaan yang bergerak di jasa transportasi,
ekspedisi, dan bongkar muat menyambut baik dan bersedia memenuhi berbagai hal
yang menjadi kewajiban sebagaimana ketentuan dan siap melaksanakan.
Hadir dalam pertemuan ini kepala
badan perijinan dan penanaman modal daerah Drs. Jimmy Tangkudung, kabag ekonomi
Jemmy Lesar, S.Sos, unsur dispenda serta SKPD terkait dan perwakilan dari
perusahaan.(ndo)
COMMENTS