![]() |
FOKUSMANADO.COM / Gedung Dekot Bitung |
Pasalnya Watimena kini menjabat 2 jabatan kepala SKPD yaitu kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan PLt. Kadis Tata Ruang kota Bitung.
Menurut anggota komisi C Kota Bitung, Boy Gumolung, hal ini cukup mengundang perhatian peserta rapat terutama paying hukumnya yang tidak bisa ada kepala SKPD memegang dua jabat.
“Dengan dipegangnya 2 posisi jabatan, kemungkinan Watimena tidak kosentrasi,”ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa SK.Wali Kota menjadi paying hukumnya.
“Untuk itu, saya berharap pada penetapan APBD yang baru jabatan definitive kepala Dinas Tata Ruang sudah bisa diisi,”tuturnya.
Lebih lanjut Tangkudung mangakui selama dwifungsi jabatan yang dipegang oleh Alex Watimena masih terbilang baik.
COMMENTS