Draf RUU ASN Usia PNS Bisa Sampai 58 Tahun


Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo
FOKUSMANADO.COM - JAKARTA - Meski DPR RI berkeinginan memperpanjang batas usia pensiun (BUP) PNS menjadi 58 tahun, namun pemerintah tetap bersikeukeuh di angka 56. Hal ini berkaitan dengan kemampuan fiskal negara yang otomatis akan terbebani bila BUP ditambah dua tahun.

"Memang di dalam draft RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), DPR mencantumkan BUP PNS 58 tahun. Namun itu masih dibahas lanjut oleh pemerintah karena kalau itu diaminkan, apakah negara mampu membayar pensiun PNS-nya?," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN&RB) Eko Prasojo di kantornya, Kamis (8/11) lalu.

Dalam pembahasan internal pemerintah, lanjutnya, opsi 56 tahun masih tetap dipertahankan. Kalau kemudian akan ada perpanjangan BUP menjadi 58 tahun (opsi kedua), pemerintah telah menetapkan persyaratan utama. Yaitu, PNS bersangkutan harus dilakukan uji kompetensi. Bila sesuai kompetensi, masa pensiun PNS bisa diperpanjang. Sebaliknya bila tidak, BUP tidak diperpanjang bahkan bisa dipensiunkan dini.

"Syarat lainnya harus sesuai kebutuhan organisasi. Kalau organisasi masih membutuhkan skill PNS-nya, BUT bisa ditambah dua tahun," terangnya.

Pembahasan BUP PNS masih belum final di kalangan pemerintah. Menurut Eko, pemerintah masih mencari angka yang pas untuk BUP mengingat angka harapan hidup masyarakat Indonesia ikut bertambah karena adanya perbaikan gizi.

"Kita masih berhitung-hitung dulu akan dampak dari penambahan BUP. Kalau sekadar ditambah tapi kemampuan fiskal tidak mencukupi, kan bisa berabe. Yang jelas, kalaupun BUP jadi 58 tahun tetap ada syarat yang harus dipenuhi PNS," tandas guru besar Universitas Indonesia ini.(Red)

COMMENTS

WEBSITE: 1
Loading...
Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Draf RUU ASN Usia PNS Bisa Sampai 58 Tahun
Draf RUU ASN Usia PNS Bisa Sampai 58 Tahun
http://3.bp.blogspot.com/-YFKpUUrLr3E/UJ-rb0XXeZI/AAAAAAAACHo/hNDP2zWpYf8/s1600/FOKUSMANADO.COM+-+Wakil+Menteri+Pendayagunaan+Aparatur+Negara+dan+Reformasi+Birokrasi,+Eko+Prasojo.jpg
http://3.bp.blogspot.com/-YFKpUUrLr3E/UJ-rb0XXeZI/AAAAAAAACHo/hNDP2zWpYf8/s72-c/FOKUSMANADO.COM+-+Wakil+Menteri+Pendayagunaan+Aparatur+Negara+dan+Reformasi+Birokrasi,+Eko+Prasojo.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2012/11/draf-ruu-asn-usia-pns-bisa-sampai-58.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2012/11/draf-ruu-asn-usia-pns-bisa-sampai-58.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy