FOKUSMANADO.COM / Jhon Dumais, Ketua Komisi I Deprov Sulut |
"Berbagai inisiatif yang ada seperti Strategi Pencegahan KPK, Gap Analysis UNCAC dan RAN PK 2004-2009 perlu diperkaya dengan masukan-masukan berupa perkembangan dalam upaya pemberantasan korupsi pada umumnya maupun upaya implementasi UNCAC pada khususnya, sehingga menghasilkan strategi pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi seluruh stakeholders,"ujarnya.
Lanjutnya, strategi Nasional tersebut untuk melanjutkan, mengkonsolidasi dan menyempurnakan berbagai upaya dan kebijakan pemberantasan korupsi agar mempunyai dampak yang konkrit bagi peningkatan kesejahteraan, keberlangsungan pembangunan berkelanjutan dan konsolidasi demokrasi.
"Strategi dimaksud harus dirumuskan dan melibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, seperti masyarakat sipil dan kalangan dunia usaha, selain peran aktif dari pemerintahan," tuturnya seraya menambahkan, Komitmen politik yang lebih kuat, strategi yang lebih sistematis dan komprehensif serta perumusan kebijakan yang lebih fokus dan konsolidatif itu juga untuk mendorong dan meningkatkan percepatan pemberantasan korupsi seyogianya harus senantiasa dilakukan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Dengan hal itu, kami juga sangat mengharapkan masukan dari berbagai pihak dengan membangun dan memenghilangkan Korupsi di Indonesia, khususnya Sulut,"tandas Calon Wali Kota Bitung itu.(IM)
COMMENTS