![]() |
FOKUSMANADO.COM - Warga terlihat berontak saat melakukan Eksekusi Lahan Watutumow |
FOKUSMANADO.COM, MINUT - Eksekusi lahan di ruas Jalan Arnold mononutu, Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang dilakukan petugas dari pengadilan negeri setempat berlangsung tegang, Kamis (29/11/12) siang.
Pasalnya, sejumlah warga menolak dan, mengamuk sampai menghalangi pembacaan putusan pengadilan juru sita serta akan melakukan pengukuran di batas-batas yang masuk di dalam surat induk milik dari pemohon eksekusi adalah Dr.Tjandra Husada yang dilakukan petugas Pengadilan Airmadidi Minut.
Namun dari pihak petugas kepolisian cekatan untuk meredam amukan warga watutumow tersebut, sehingga kericuhan pun tidak berlangsung.
Keberatan para warga, diakibatkan belum ada pemberitahuan terlebih dahulu dalam melakukan eksekusi tersebt, untuk itu warga yang menetap ditempat tersebut berontatak.
“Berani melakukan pengukuran kita mau bunuh, atau cungkil dia punya mata,”teriak warga dengan kesal.
Disamping itu juga, Kepala desa yang ikut menggerakkan masyarakat yang selumnya berpihak kepada pemohon eksekusi,akhirnya berbalik untuk membela masyarakat dikarenakan belum adanya pemberitahuantersebut.
Dengan amukan warga, akhirnya eksekusi tanah tersebut dibatalkan.(Maxi)
COMMENTS