Kantor Deprov Sulut |
FOKUSMANADO.COM, MANADO - Maraknya
praktek ilega logging, kondisi hutan di Sulawesi Utara (Sulut) sangat
memprihatinkan. Terbukti dengan Eksportir kayu dari Sulut sangat tinggi, dan ini
perlu adanya pengawasan yang lebih baik lagi dari pemerintah. Demikian
dikatakan, Ketua Komisi I Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, Jhon Dumais, Sabtu
(03/11/12) malam.
“Pidato penyampaian visi dan misi
pejabat, ataupun gagasan dan program-program dari Dinas Kehutanan, tidak cukup
untuk menyelamatkan hutan yang ada di Sulut. Untuk itu butuh tindakan yang bersinergi
dari semua pihak, melakukan turun lapangan meninjau hutan yang ada di Sulut,”ujar
Calon Wali Kota Bitung 2016 itu.
Lanjutnya, pihaknya melihat masih
banyak praktek - praktek ilegal logging, terus terjadi di daerah ini. Sehingga
butuh keseriusan dan komitmen dari semua pihak untuk menyelamatkan Hutan di
Sulut. Jika tidak mengambil langkah cepat untuk menanggulangi hal tersebut,
maka Sulut diperkirakan lima atau enam tahun kedepan sudah tidak adalagi hutan
yang dapat dipelihara.
“Fakta di lapangan, praktek
perampokan kekayaan negara lewat sektor kehutanan ini, tidak hanya melibatkan
para pengusaha tetapi diduga dilakoni oknum aparat bahkan oknum Legislator juga
mengambil keuntungan dari kegiatan ini,”ungkapnya seraya menambahkan, Informasi
dan fakta-fakta yang disampaikan publik, perambahan hutan di sulut melibatkan
oknum aparat keamanan, oknum dilingkungan Dinas Kehutanan dan pemerintahan.
“bahkan tidak lain, ada oknum
Legislator yang terlibat disitu, dan ini perlu adanya kerjasama semua pihak
untuk menjaga hutan kita dari kemusnahannya. Untuk itu juga saya berharap, agar
hukum dijadikan panglima dalam hal penegakan aturan, oknum-oknum yang terlibat
harus di tindak tegas tanpa pandang bulu, karena komitmen dan tindakan
seriuslah yang dibutuhkan masyarakat Sulut," tandas Legislator dapil Bitung
itu.(IM)
COMMENTS