FOKUSMANADO.COM / Wartawan Sulut Unjuk Rasa di Depan Kantor Polda Sulut |
Puluhan Wartawan berunjuk rasa dan melakukan dialog bersama kapolda Sulut Brigjen Pol. Dicky Atotoy, Senin (26/11/12), terkait seputar kasus penikaman yang menimpa wartawan Koran harian Metro ketika usai melakukan tugas social control.
“Kami masih menunggu data-data factual dari Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk revisi Peraturan Daerah nomor 18 tahun 2010 terkait anti mabuk untuk segera dituntaskan,Namun sampai sekarang kami masih menunggu masukan lebih faktual untuk Revisinya,” ucap Atotoy, ketika menerima puluhan wartawan yang melakukan unjuk rasa.
Kapolda pada kesempatan tersebut, mengakui kalau program Brenti Jo Bagate belum berjalan secara maksimal.
“Selain belum maksimal, realisasi di masyarakat terkait penjualan Minuman Keras belum ada batasan.
Dengan adanya Perda Anti Mabuk, yang saat ini masih digodok di Dewan Sulut, akan menjadi solusi untuk mengurangi Kasus-kasus yang disebabkan oleh Konsumsi Miras,"tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi Deprov Sulut, DR Victor Mailangkay mengungkapkan, kalau pihaknya akan secepatnya menseriusi Perda Anti Mabuk merupakan Produk Legislatif yang langsung menyentuh masyarakat, itu sudah masuk dalam Prolegda 2013.
“Kami berterima kasih kepada Kapolda beserta jajarannya yang selalu proaktif menunjang Perda ini untuk segera dituntaskan Revisinya,”kata Mailangkay.
Dikatakannya lagi, akan berkoordinasi dengan tiga Komisi di Deprov, yaitu Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum untuk kajian aturan, Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan untuk kajian ekonomis, dan Komisi IV bidang Kesra untuk kajian social.(IM)
COMMENTS