![]() |
FOKUSMANADO.COM / Bupati Bolsel, Hi Herson Mayulu SIP |
Kendaraan dinas hanya untuk kepentingan pekerjaan, dan bukan dipakai buat keperluan pribadi,” tegasnya.
Lanjutnya, jika ada kedapatan kendis digunakan pribadi oleh PNS, maka akan ada sangsi dari Bupati Bolsel.
“Kendis itu merupakan salah satu fasilitas yang diberikan Negara, jadi barang siapa yang memakainya secara bripadi, pastinya ada sangsi yang harus diterimanya,”tukasnya.(Red)
COMMENTS