![]() |
FOKUSMANADO.COM/PLN saat tebang pohon di tepi jalan raya |
FOKUSMANADO.COM, MANADO - Program Penanaman, Pemeliharaan dan Pemangkasan (3P) yang dilakukan oleh PLN merupakan program yang patut didukung Pemerintah kota Manado.
Menurut Kasat Pol PP, Drs. Vicky Koagow di dampingi Kepala BLH, Drs. Joshua Pangkerego, MAP mengatakan, sebelum PLN melakukan pemangkasan terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan BLH dan Sat Pol PP, dan selama ini sudah terlaksana dengan baik.
"Koordinasi yang dilakukan PLN biasanya melalui HP. Pada saat melakukan pemangkasan, kami menurunkan petugas untuk mengawasi, sehingga pemangkasannya mengandung unsur estetika, bukan penggundulan,"ujar Koagow, Sabtu (10/11/12) siang tadi.
Lanjutnya, pemangkasan di Wanea tidak ada koordinasi, sehingga petugas Sat Pol PP yang terdiri dari 6 regu berkeliling kota Manado dalam rangka pengawasan dan pengendalian akan melarang pemangkasan pohon yang tidak masuk dalam wilayah koordinasi.
Senada dengan Kaban BLH bahwa sebelum dilakukan pemangkasan, PLN harus berkoordinasi lebih dahulu dengan pemerintah kota Manado.
"Pada prinsipnya, pemerintah kota Manado tidak melarang kegiatan pemangkasan, tetapi harus dikoordinasikan terlebih dahulu oleh pihak PLN baik waktu pelaksanaan maupun lokasi pemangkasannya," tandas Pangkerego.(nikson)
COMMENTS