FOKUSMANADO.COM / Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs H. A. Muhaimin Iskandar, MSi |
FOKUSMANADO.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melihat adanya diskriminasi aparat Malaysia kepada WN Indonesia.
Hal itu didasari pada kasus-kasus yang terjadi di Malaysia dengan melibatkan Warga Negara Indonesi (WNI).
"Dari berbagai peristiwa polisi Malaysia terhadap WNI saya menyimpulkan ada sesuatu yang salah dalam penanganan WNI," kata Muhaimin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Untuk itu, Muhaimin berharap adanya peningkatan diplomasi antara Indonesia dan Malaysia.
"Kita menangkap pesan ada diskriminatif dan tidak melihat HAM walaupun WNI Indonesia ilegal," katanya.
Pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu mendorong Kementerian Dalam Negeri Malaysia agar mewujudkan polisi yang profesional.
Sementara dari Indonesia, kata Cak Imin, tetap Kementerian Luar Negeri menjadi ujung tombak.
"Kita minta polisi Malaysia profesional tidak diskriminatif terhadap WNI ilegal," tukasnya.
Sebelumnya, pada Jumat, 9 November 2012 pukul 06.00, seorang polisi menghentikan taksi yang ditumpangi seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia. Polisi meminta paspor korban, namun korban hanya memberikan fotokopi paspor.
TKI juga dimintai uang, namun karena TKI tidak mempunyai uang, korban dibawa ke kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia dan korban telah dilecehkan secara seksual oleh tiga oknum polisi.
Setelah ketiga polisi melakukan perbuatan keji tersebut, korban dipulangkan dan diminta untuk tidak mengatakan apapun.
Lalu hari Sabtu, 9 November 2012, seorang sopir taksi bernama Tan menemani korban ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan diterima oleh pegawai MCA, Liew Rui Tuan. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi setempat.(TRIBUNNEWS.COM/FM)
COMMENTS