![]() |
FOKUSMANADO.COM -/ Anggota Komisi IV Deprov Sulut, Benny Ramdhani |
Padahal, sesuai jadwal Banmus, telah ditetapkan waktu untuk membahas hanya sampai akhir pekan ini. Sebab Senin pekan depan sudah memasuki pembahasan singkronisasi serta rapat paripurna.
Felly Runtuwene, mantan anggota komisi IV Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan keprihatinannya melihat kondisi ini.
“Seharusnya Komisi IV secepatnya melakukan pembahasan ini mengingat, SKPD yang menjadi mitra kerja komisi IV cukup banyak. jika dipaksakan membahas dalam satu hari saja tentu tidak akan maksimal,”jelasnya, Jumat (23/11/12) siang.
Diapun mengungkapkan, salah satu alasan mengapa dirinya pindah komisi karena kondisi seperti ini.
Sementara itu, Benny Ramdhani, personil komisi IV ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan kalau pembahasan hanya dilakukan dalam waktu sehari merupakan keputusan sepihak dari pimpinan komisi.
“Saya kecewa dengan keadaan seperti ini. Tiga hari saja tidak cukup, apalagi hanya satu hari untuk membahas anggaran yang hampir 2 triliun, terkesan Dipaksakan”tegas Brani, sapaan akrabnya seraya
Lanjutnya, ini keputusan sepihak yang bersifat otoriter dari pimpinan komisi. Mungkin pimpinan Komisi IV beranggapan kalau kami anggotanya hanya sebagai Accesoris atau sebagai Bumbu pelengkap.
Ramdhani pun menambahkan kalau pemikiran seperti ini merupakan pemikiran dan watak orde baru yang tidak layak di era reformasi ini.
Sementara itu, Ivone Bentelu sekretaris komisi IV ketika dicoba konfirmasi via Ponselnya tidak bisa dihubungi. Diduga penundaan terjadi ini karena sebagian anggota komisi sedang berada di luar daerah.(IM)
COMMENTS