FOKUSMANADO.COM / Rapat Gubernur Sulawesi Utara, DR. Sinyo Harry Sarundajang, didampingi Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI |
FOKUSMANADO.COM, PEMPROV - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), DR. Sinyo Harry Sarundajang, didampingi Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil, Rabu (21/11/12) siang menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Tim BAKN yang dipimpin DR. Sumaryati Ariyoso melakukan beberapa klarifikasi atas beberapa temuan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Sulut
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Kepala SKPD seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Praseno Hadi, Kepala Badan Inspektorat Sulut Jeffry Korengkeng, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy Tendean, Kepala Perwakilan BPK Sulut, dan Auditor Utama BPK RI Syamsudin Musi.
Menurut Ariyoso, beberapa hal yang perlu diklarifikasi ada yang bersifat substanstif dan administratif, namun temuan yang dimaksud dari segi nilai tidak terlalu signifikan, dan BAKN ingin Kinerja Keuangan Pemprov Sulut akan lebih akuntabel dan transparan.
‘’Pada prinsipnya Pemprov Sulut di bawah pimpinan bapak Sarundajang telah bekerja dengan sangat maksimal, khususnya dalam hal penggunaan keuangan negara. Buktinya, untuk klasifikasi provinsi terkorupsi, Sulut berada pada urutan yang agak di bawah dalam artian, dibandingkan dengan Provinsi lainnya tindakan korupsi Sulut kecil,’’ ujar mantan Dirjen Sosial di Kementerian Sosial RI itu.
Pada bagian lain, Pemprov Sulut dinilai telah mampu melaksanakan amanah UUD 1945 khususnya menyangkut kesejahteraan masyarakat. Sekalipun Sulut tidak mendapat WTP, tapi hal-hal yang mengyangkut kesejahteraan ruang publik mengalami peningkatan signifikan. Pertumbuhan ekonomi Sulut berada pada kisaran 8%, terjadi pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, terjadi penekanan angka kematian ibu dan anak, juga keberhasilan lainnya.
‘’WTP bukan segala-galanya. Yang utama adalah bagaimana anggaran yang ada dimaksimalkan penggunaannya untuk kesejahteraan publik,’’tutur salah satu anggota BAKN Kamarudin Syam.
Dalam sambutan, Sarundajang memberikan apresiasi terhadap langkah kerja BAKN, dimana sesuai UU nomor 27 tahun 2009 dijelaskan bahwa berkaitan dengan penguatan dan pengefektifan kelembagaan DPRRI, dibentuklah BAKN sebagai alat kelengkapan yang bersifat tetap, yang berfungsi untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara. Terkait dengan adanya temuan BPK di Pemprov Sulut, salah satu faktor penyebabnya adalah masalah SDM.
‘’Sistem pengelolaan keuangan yang ada sudah baik, hanya saja yang perlu dibenahi adalah masalah SDM,’’tandasnya, Gubernur pilihan rakyat itu.(Alex)
COMMENTS