![]() |
Ist/ilustrasi |
“Sebagaimana pengertian Reformasi Birokrasi adalah proses menata ulang birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguhsungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa,”ujar Supit.
Lanjutnya, maka beberapa point penting yang menjadi pertimbangan Gubernur Sulawesi Utara dalam mengusulkan pemerintah kabupaten sebagai pilot project penerapan reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerimtah Daerah.
“Diantaranya, Kabupaten Sitaro telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten, menyediakan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan reformasi birokrasi dari optimalisasi anggaran yang ada, memiliki anggaran belanja aparatur kurang dari 50 (lima puluh) persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja aerah (APBD), dan memiliki komitmen dalam upaya memajukan reformasi birokrasi yang dibuktikan dengan perolehan prestasi di bidang engelolaan birokrasi antara lain opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP), asil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) minimal nilai CC, dan Indeks Kepuasan Masyarakat rata-rata ernilai baik,”jelasnya.
Lanjutnya, dengan ditetapkannya Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sebagai Instansi Pemerintah Daerah Pilot Project Pelaksanaan Reformasi Birokasi, selanjutnya Gubernur akan menjalankan peran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan reformasi birokrasi kabupaten/kota.
“Dalam kepentingan pelaksanaan reformasi birokrasi ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro nantinya akan mempersiapkan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi sebagai instrumen operasionalisasi rand Design reformasi birokrasi untuk jangka waktu lima rupa rencana rinci reformasi birokrasi, dengan sasaran yang jelas per tahun dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran yang jelas per tahunnya,”tandasnya.(Red)
COMMENTS