Sutan Tantang Warga NU Tempuh Jalur Hukum

FOKUSMANADO.COM - Sutan Bhatoegana (inilah.com)

FOKUSMANADO.COM, JAKARTA - Politikus senior Partai Demokrat Sutan Bhatoegana siap menerima sanksi apapun dari DPP Partai Demokrat atas pernyataanya yang dituding telah menghina mantan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Namun sanksi itu harus didasari oleh pembuktian bahwa dirinya benar-benar bersalah melakukan penghinaan terhadap Gus Dur. Bahkan Sutan mengaku siap menjalani proses hukum untuk membuktikan hal tersebut.

"Kalau salah silakan beri sanksi pada saya. Kalau ada yang kurang puas, silakan proses hukum, itu jauh lebih baik, maka akan ketahuan mana yang salah mana benar, daripada membentuk opini, makanya saya datang ke sini untuk menjelaskan ini," jelas Sutan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (27/11/12).

Sutan menegaskan, dirinya tidak pernah sekali pun melakukan penghinaan kepada Gus Dur dalam sebuah acara diskusi. Bahkan Sutan mengaku tak pernah menyebut Gus Dur terlibat dalam kasus korupsi. "Saya tidak pernah ada bahasa Gus Dur korupsi, Gus Dur kena Bulog Gate. Tapi dia (Adhie Massardi) bikin pernyataannya saya yang lebih dulu," tegasnya.

Untuk itu, Sutan meminta kepada Adhie Massardi berkata jujur tentang apa yang terjadi dalam diskusi yang dituding terdapat penghinaan terhadap Gus Dur tersebut. "Mas Adhie anda kan dari gerakan Indonesia bersih, bersih juga hatinya, jadi jangan nuduh-nuduh orang dan jangan memfitnah," tandasnya.

Sebelumnya, Puluhan pemuda Banser GP Ansor berunjuk rasa di depan Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/12). Aksi ini buntut dari pernyataan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang menuding lengsernya Abdurahman Wahid atau Gus Dur karena kasus korupsi.
GP Ansor meminta DPP Partai Demokrat memberikan sanksi yang tegas kepada Sutan Bhatoegana yang menyatakan bahwa Gus Dur tersangkut korupsi.(INILAH.COM/FM)

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Sutan Tantang Warga NU Tempuh Jalur Hukum
Sutan Tantang Warga NU Tempuh Jalur Hukum
http://2.bp.blogspot.com/-HWAoTVzSj_I/ULWkcjfaPlI/AAAAAAAAFEY/myybRvAgR8g/s1600/FOKUSMANADO.COM+-+Sutan+Bhatoegana.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-HWAoTVzSj_I/ULWkcjfaPlI/AAAAAAAAFEY/myybRvAgR8g/s72-c/FOKUSMANADO.COM+-+Sutan+Bhatoegana.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2012/11/sutan-tantang-warga-nu-tempuh-jalur.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2012/11/sutan-tantang-warga-nu-tempuh-jalur.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy