![]() |
FOKUSMANADO.COM / Kantor Dekot Tomohon |
Sekretaris Kota Tomohon, DR Arnold Poli SH MAP mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah ini telah diupayakan untuk dapat memenuhi 11 (sebelas) prioritas Pembangunan Nasional dan 3 (tiga) prioritas lainnya.
Secara umum Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tomohon Tahun anggaran 2013 sebagai berikut : -Pendapatan Berjumlah Rp. 418. 401.511.150,00, -Belanja Berjumlah Rp. 440.727.437.515,00, -Pembiayaan Neto Berjumlah Rp. 22. 325.926.365,00.
Adapun pendapatan tersebut bersumber dari 1.Pendapatan Asli Daerah :Rp. 12.500.975.000,00 dan terdiri dari :
a. Pajak Daerah Rp. 4.575.975.000,00
b.Retribusi Daerah Rp. 2.840.000.000,00
c. Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Dipisahkan Rp. 1.100.000.000,00 ,
d.lain – lain Pendapatan asli Daerah yang sah Rp. 3.985.000.000,-. Kelompok pendapatan ini mengalami peningkatan sebesar 13% dari tahun yang lalu.
Dana perimbangan Rp. 396.674.986.000,- , terdiri dari a. Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil bukan Pajak berjumlah Rp. 24.000.000.000,- , b. Dana alokasi umum berjumlah Rp. 330.892.646.000,- atau mengalami peningkatan sebesar 15,03% dari tahun anggaran 2012, c. Dana Alokasi Khusus berjumlah Rp. 41.782.340.000,- atau mengalami peningkatan sebesar 55,01% dari target tahun anggaran yang lalu.
Lain – lain pendapatan daerah yang sah berjumlah Rp. 9.225.550.150,-. Dan dengandasar estimasi penganggaran pendapatan yang diuraikan diatas maka untuk belanja daerah pada tahun ini mencapai Rp. 440.727.437.515,- yang terbagi dalam dua kelompok belanja sebagai berikut :
Kelompok Belanja tidak langsung Rp. 202.500.987.980,- terdiri dari ;Belanja Pegawai Rp. 196.300.987.980,- , Belanja Hibah Rp. 3.650.000.000,- , Belanja Bantuan Sosial Rp. 810.000.000,-, Belanja Bantuan Keuangan Rp. 740.000.000,- , Belanja Tidak Terduga Rp. 1.000.000.000,-
Kelompok Belanja Langsung berjumlah Rp. 238.226.449.535,- terdiri dari ; a. Belanja Pegawai Rp. 31.517.210.000,- , b. Belanja Barang dan Jasa Rp. 76.083.846.027,- , c. Belanja Modal Rp. 130.625.393.508,-. Penganggaran Belanja Modal ini telah memenuhi sebesar 29% seperti yang diamanatkan oleh peraturan yang ada.
Surplus (Defisit) Rp. 22.325.926.365,- dan pembiayaan ; a. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 27.025.926.365,- , b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 4.700.000.000,-
Ia juga mengatakan, dengan angka-angka seperti yang telah diuraikan diatas merupakan estimasi terukur yang dilandaskan pada peraturan yang ada sehingga mewujudkan kerangka berpikir, kemampuan melihat, menganalisa, mempertimbangkan situasi ekonomi nasional maupun regional untuk dapat menghadapi tantangan serta permasalahan yang akan dihadapi agar supaya rancangan peraturan ini dapat bermuara pada kualitas dari kebijakan rencana program dan alokasi anggarannya.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut para pejabat eselon II, Camat-Camat dan Lurah se Kota Tomohon.(Red)
COMMENTS