PNS Segera Terima Rapel Tunjangan Kinerja

FOKUSMANADO.COM / Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar  

FOKUSMANADO.COM, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lima kementerian dan 15 LPNK boleh bernafas lega, menyusul terbitnya Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja bagi pegawai di ke-20 instansi pemerintah pusat.

Kedua puluh Perpres mulai nomor 101 tahun 2012 sampai dengan nomor 120 tahun 2012 itu menetapkan, pembayaran tunjangan kinerja dimaksud terhitung mulai bulan Januari 2012, atau dirapel. Dengan  terbitnya Perpres pemberian tunjangan kinerja tersebut, berarti jumlah instansi yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja menjadi 36 kementerian/lembaga.

Lima kementerian yang mendapatkan tunjangan kinerja adalah Kementerian Perindustrian, Ristek, Pertanian, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), serta Perumahan Rakyat. Sedangkan 15 LPNK meliputi  BKPM,  BPPT, Badan POM, BKN, BPS, BATAN, LAN, LEMHANAS, ANRI, BKKBN, LEMSANEG, LKPP, BNN, BNPT serta LIPI.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengungkapkan, saat ini ada 25 K/L yang dalam proses pengajuan tunjangan kinerja, meskipun dua diantaranya tidak memenuhi passing grade.

"Sebanyak 6 K/L sudah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi beserta road map kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional. “Namun masih ada 12K/L yang sama sekali belum menyampaikan dokumen RB,” ujarnya.

Lanjutnya, kepada pimpinan K/L yang belum menyampaikan dokumen usulan tersebut, Azwar Abubakar mendesak agar segera melaksanakan amanat Undang-Undang No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025, serta Perpres No. 5/2010 tentang RPJMN 2010 – 2014, yang menempatkan kebijakan reformasi birokrasi dalam urutan pertama dari 11 prioritas pembangunan nasional.

"Dalam mempercepat dan memudahkan proses reformasi birokrasi, Kementerian PAN dan RB juga telah menerapkan sistem penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) secara online. Reformasi birokrasi merupakan perintah undang-undang dan dipertegas dengan peraturan presiden. Jadi hukumnya wajib bagi seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Bagi yang tidak melaksanakan, semestinya mereka merasa malu,”tandasnya.(Red)

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: PNS Segera Terima Rapel Tunjangan Kinerja
PNS Segera Terima Rapel Tunjangan Kinerja
http://2.bp.blogspot.com/-JOgVQahQfuM/UMu11PLYrsI/AAAAAAAAJbI/fxCe6d1fVj8/s1600/FOKUSMANADO.COM+-+Menteri+Pendayagunaan+Aparatur+Negara+dan+Reformasi+Birokrasi,+Azwar+Abubakar.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-JOgVQahQfuM/UMu11PLYrsI/AAAAAAAAJbI/fxCe6d1fVj8/s72-c/FOKUSMANADO.COM+-+Menteri+Pendayagunaan+Aparatur+Negara+dan+Reformasi+Birokrasi,+Azwar+Abubakar.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2012/12/pns-segera-terima-rapel-tunjangan.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2012/12/pns-segera-terima-rapel-tunjangan.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy