FOKUSMANADO.COM / Benny Ramdhani Anggota DPRD Sulut |
Menurut Ramdhani, kedua lembaga tersebut dinilanya paling bertanggungjawab terhadap masalah Honda kategori 1 (K1), atas dugaan kejahatan tersebut.
"Hondalah yang menjadi korban kejahatan sistem sedang bekerja di Jakarta dan ini harus dilawan bersama-sama, ujarnya, Jumat (11/01/13) siang.
Lanjutnya, disini telah terjadi verifikasi, validasi dan uji publik terakhir yang dilakukan oleh BPKP, pertanyaannya adalah apa kewenangan BPKP untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang sedangkan mereka sudah dinyatakan lulus dan memenuhi kriteria oleh BKN.
"Bersama teman-teman Honda memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang yang begitu cepat, mengambil langkah cepat untuk bertemu dengan BKN guna memperjuangkan nasip rakyatnya, yaitu para honorer Pemprov,"pungkasnya.(IM)
COMMENTS