FOKUSMANADO.COM / Djouhari Kansil Wakil Gubernur Sulut saat menerangkan |
Tujuan rapat tersebut antara lain untuk memperoleh informasi tentang rencana umum pengadaan (RUP) dari masing-masing SKPD, terkait dengan rencana lelang kolektif yang akan di mulai pada awal Februari 2013 ini.
Ternyata dalam rapat tersebut Wagub, menemukan masih ada 11 SKPD yang belum memasukan RUP di Biro Pembangunan. Demikian pula dengan laporan analisa jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) belum juga dimasukan di BKD Sulut. Atas temuan tersebut Wagub langsung perintahkan para Kepala SKPD dimaksud, segera hari ini (kemarin) untuk dimasukan, tegasnya.
"Saya akan mengecek nanti apabila permintaan dari ke tiga hal tersebut masih ada yang belum masuk, sangsinya Kepala SKPD yang bersangkutan akan mendapat teguran keras dari pimpinan", kata Kansil.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulut, mulai awal Februari s/d maret 2013 merupakan jadwal pelaksanaan lelang kolektif dan awal april 2013 sudah memasuki penandatangan kontrak dengan pihak ketiga. Karena itu RUP sangat penting untuk segera dimasukan dalam rangka persiapan rencana lelang kolektif baik paket fisik maupun non fisik nanti.
"Kepada mereka yang duduk dalam panitia lelang juga diingatkan harus memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah, dan bagi instansi yang belum memiliki tenaga bersertifikasi bisa diminta di Biro Pembangunan, tujuannya agar semua proses ini bisa berjalan sesuai aturan yang ada. Saya juga ingatkan, untuk petugas monitoring hendaknya dilakukan sejak dari awal proyek itu dimulai yaitu sejak pembuatan fondasi, Disini perlu adanya konsultan perencanaan dan pengawasan konsultan pengawasan," paparnya.
Dalam rapat tersebut Kansil juga minta agar Nomor HP Kepala SKPD yang bisa di hubungi, supaya segera dimasukan ke Biro Pembangunan, karena ini nantinya akan mempermuda menghubungi kalian.
Sementara Karo Pembangunan Farly Kotambunan melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui dan memperoleh informasi tentang RUP dari masing-masing SKPD dan paket pelelangan di atas dua ratus juta yang siap dilelang. Serta mengevaluasi penyerapan anggaran pada bulan Januari dan kendala apa saja yang ditemui serta mempersiapkan rencana penandatanganan kontrak, tambah mantan Karo Umum.
Adapun 11 SKPD yang belum memasukan RUP yaitu DPRD, UPTD Kotamobagu Dipenda, Badan Penghubung Pemprov di Jakarta, Balai Sertifikasi Pengujian dan Peredaran Hasil Hutan, Balai Pengaduan Transaksi Perdagangan,UPTD Balai Latihan Kerja dan Transmigrasi Bitung, UPTD Balai Pengembangan Kegiatan Belajar, UPTD Balai Tehnologi Informasi Komunikasi dan Media Pembelajaran, Balai Penyantunan Lansia Senja Cerah, Sekretariat Korpri dan PPKD.(Alex)
COMMENTS