FOKUSMANADO.COM / Ilustrasi Negara Singapura |
Pria 23 tahun itu dituduh mengirimkan email-email yang bersifat menggertak kepada kepala Partai Reformasi Kenneth Jeyaretnam, yang sebelumnya menerima pesan yang dia gambarkan sebagai ‘’serupa dengan ancaman kematian.‘’
Grup media Singapore Press Holdings (APH) mengatakan dalam surat kabar terkemukanya The Straits Times bahwa pria itu merupakan seorang tulis di bagian periklanan.
‘’Seorang staf sementara tersebut diselidiki atas sebuah pelanggaran kriminal yang tidak berhubungan, atau kaitan dengan SPH,‘’ ujar seorang juru bicara surat kabar seperti dikutip dalam laporan itu. ‘’Sejak saat itu dia mengundurkan diri, dan kami sudah menerima pengunduran dirinya.‘’
Sebuah pernyataan pihak kepolisian yang diperoleh AFP bertuliskan: ‘’Kepolisian mengategorikan kasus itu sebagai intimidasi kriminal,‘’ menambahkan bahwa pria itu, yang namanya tidak disebutkan, mengirim ancaman, 23 Januari. Jika terbukti bersalah dia menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun.(afp)
COMMENTS