FOKUSMANADO.COM / Manarsar Panjaitan saat diberi tugas dari Wali Kota Manado |
Dra. Henny Giroth dalam sambutan menyampaikan agar pejabat yang diberi tugas khusus sebagai Pelaksana Tugas dapat melaksanakan tugasnya dengan saksama dan penuh tanggung jawab. Sesuai ketentuan, Pelaksana Tugas tidak dilantik, tetapi hanya pembacaan surat perintah.
"Masa berlaku surat perintah berakhir apabila telah dilantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Manado yang defenitif,"pungkasnya.(nikson)
COMMENTS