![]() |
FOKUSMANADO.COM / Sekolah RSBI SMPN 9 Palembang |
"Kalau ada sekolah yang top ya itu, sekolah yang bertaraf internasional, Tapi anehnya kok itu enggak boleh untuk memajukan pendidikan bangsa. Padahal kita kepingin membuat sekolah yang top," kata Nuh dalam acara IKA UII (Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia) di Bidakara, Jakarta, Minggu (13/1/2013).
Nuh mengatakan, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas terutama pasal 50 ayat 3 yang menjadi dasar hukum pembentukan RSBI dan SBI dinilai sudah sangat baik untuk memajukan pendidikan nasional untuk bersaing secara global. Ia pun menyesal bahwa cita-cita untuk membangun pendidikan yang lebih baik tetapi kerap terbentur dengan realitas yang ada.
"Saya memang bukan ahli hukum. Tapi saya rasa kita terbentur antara cita-cita tidak sesuai dengan realitas. Jadi cita-cita kita terkubur oleh realitas," katanya.
Nuh mengatakan, apa yang dicita-citakan terkadang mendapat hambatan dan tidak berjalan mulus. Hambatan itulah, kata M Nuh harus dijalani untuk mencapai cita-cita yang ingin dicapai untuk masa depan yang jauh lebih baik.
"Yakin lah cita-cita itu tidak akan akan pernah berjalan mulus. Tapi meskipun ada halang melintang dalam meraih cita-cita itu tapi jangan pernah mengubur cita-cita itu," ungkapnya.
Nuh pun sempat menyindir putusan MK tentang pembubaran RSBI terkait dengan UII. Cita-cita RSBI, kata Nuh agar kualitas pelajar setara dengan dunia pendidikan internasional.
"Saya pikir kenapa sih (dibubarkan) kalau UII memiliki misi menjadi world class, kalau diurut-urut kena juga," imbuhnya.(TRIBUNNEWS.COM/FM)
COMMENTS