FOKUSMANADO.COM / Anggota Dekot Manado Markho B. Tampi, S.IK |
‘’Praktik yang dilakukan PD Pasar seperti yang dilaporkan masyarakat merupakan suatu pelanggaran. Kalau seperti ini PD Pasar terhadap para pedagang yang dinilai melakukan pungutan liar, maka sudah saatnya PD Pasar dievaluasi,‘’tegasnya.
Lanjutnya, penting kiranya PD Pasar bersandar pada Perda tentang retribusi, jangan kemudian PD Pasar menabrak ketentuan yang ada. Memang sebelum dilakukan demo dari para pedagang.
‘’Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait buruknya kinerja Dirut PD Pasar Manado,‘’tuturnya.
Dijelaskannya, PD Pasar hurunya mentaati ketentuan yang ada. kalau pihaknya menyesalkan sikap PD Pasar yang berlebihan terhadap para pedagang.
‘’Semua urusan pasar itu diatur dalam Perda, sehingga ketaatan PD Pasar terhadap Perda ini menjadi indikator kalau PD Pasar juga akan mendapat tanggapan atau penilaian dari para pedagang,‘’jelasnya seraya menambahkan, kalau toh PD Pasar dalam kerjanya tidak melanggar Perda tentu resistensi yang ada juga terminimalisir.
‘’Tapi yang terjadi malah banyak resistensi dari pedagang,‘’pungkasnya.(nikson)
COMMENTS