Pemprov Sulut: Berkas Pembentukan Provinsi BMR Belum Lengkap

http://www.fokusmanado.com/search/label/Pemprov
FOKUSMANADO.COM / Kantor Gubernur Sulut 
PEMPROV, FOKUSMANADO.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, M.Si, jelaskan proses berkas usulan pemekaran provinsi BMR yang sudah disampaikan ke Pemprov Sulut.

Mkodongan menyatakan, surat usulan pemekaran yang disampaikan oleh Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) tersebut, diterima Pemprov pada pertengahan Desember 2012 yang lalu, dan sudah dilakukan kajian oleh Tim Pemprov Sulut berdasarkan PP No.78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Meskipun moratorium belum dicabut, tapi pemprov Sulut telah melakukan kajian, karena ini juga merupakan komitmen Gubernur.

‘’Hasil kajian awal ini sudah disampaikan dan dipresentasikan langsung oleh Tim pemprov Sulut dalam rapat dengan Panitia Pemekaran dan pemerintah kab/kota yang dilaksanakan di Hotel Senator Kotamobagu pada tanggal 20 Desember 2012 lalu, yang sangat  disayangkan dari wakil pemerintah kab/kota hanya dihadiri oleh Wakil Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara,‘’jelasnya, Minggu (27/01/13) Kemarin.

Lanjutnya, hasil kajian pemprov berdasarkan pasal 4 PP No.78 tahun 2007 dimana pembentukan daerah provinsi harus memenuhi syarat administrative, teknis dan fisik kewilayahan, dan beberapa variable  dari 3 aspek persyaratan tersebut telah disampaikan/dipenuhi oleh panitia pembentukan.  Namun masih ada beberapa variable yang belum lengkap dan masih harus dilengkapi, antara lain untuk syarat administratiif dalam keputusan DPRD Kab Bolmong dan Bolmut, serta keputusan Bupati Bolsel, Boltim, Bolmong dan Walikota Kotamobagu belum memuat persetujuan lokasi calon ibukota dan pengalokasian dukungan dana dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan calon provinsi untuk jangka waktu 2 tahun berturut-turut, dan persetujuan pemindahan sebagian personil dan asset yang dibutuhkan provinsi yang baru.

‘’Untuk syarat teknis yang masih harus dilengkapi, antara lain data kemampuan keuangan belum mencantumkan jumlah PAD, bagi hasil pajak, dan bagi hasil sumberdaya alam.  Dalam variable pertahanan keamanan, belum mencantumkan jumlah aparat pertahanan (TNI AD, TNI AU, TNI AL) dan keamanan (kepolisian) yang menjadi anggota satuan organic TNI di wilayah calon provinsi. Sedangkan syarat fisik kewilayahan yaitu Peta Wilayah belum dilampirkan, dan ini harus dilengkapi dengan peta wilayah calon provinsi sesuai dengan kaidah pemetaan dengan skala antara 1:250.000 sampai 1:500.000,‘’urainya.

Ia Mengatakan, semua persyaratan yang masih kurang ini harus segera dilengkapi oleh panitia dan pemerintah kab/kota terkait secepat mungkin, jika ingin cepat proses kajian Tim provinsi. Kecepatan proses usul pemekaran ini sangat banyak ditentukan oleh kecepatan panitia pemekaran bersama pemerintah kab/kota untuk melengkapi semua persyaratan sesuai PP No.78 Tahun 2007 tersebut. Karena sesuai pasal 14 mengenai tahapan pembentukan daerah, Tim Pemprov  dalam pengkajian akan melakukan perhitungan dan pembobotan semua factor dan indicator dari semua persyaratan sebagai dasar pemberian rekomendasi, yaitu jika total nilai seluruh indicator berjumlah 420 s/d 500 dengan kategori sangat mampu, atau nilai 340 s/d 419 dengan kategori mampu.

‘’Tahap selanjutnya ketika kajian Tim Pemprov telah selesai dengan rekomendasi/persetujuan Gubernur, maka usulan tersebut akan disampaikan ke DPRD Provinsi untuk dibahas dalam Rapat Paripurna dalam rangka mendapatkan persetujuan, dan tahap selanjutnya Gubernur akan menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden RI melalui Menteri dalam Negeri,‘’tuturnya.

Menanggapi pertanyaan apakah panitia dan pemerintah kab/kota se BMR telah melalui mekanisme dan tahap-tahap sebagaimana aturan tersebut dalam proses usulan? Mokodongan menyatakan disitulah permasalahannya, reaksi dan respon dari berbagai elemen dan elit politik yang mengatasnamakan masyarakat BMR yang dengan serta-merta men-deadline menuntut pemerintah dan DPRD Provinsi untuk segera memberikan persetujuan, ini merupakan indicator ternyata perilaku sebagian masyarakat bahkan para elit politik kita masih belum bisa menghargai dan menghormati apa itu proses, mekanisme dan tahapan yang secara normative-formal yuridis memang harus dilalui, karena jika tidak hasilnya bisa cacat proses dan inskonstitusional.

‘’Oleh karena itu dalam kaitan proses pemekaran/pembentukan provinsi BMR, marilah semua pihak untuk sama-sama mengikuti dan menghormati koridor aturan perundang-undangan yang ada. Sehingga hasilnyapun  pasti akan berbuah manis, dengan demikian lahirnya provinsi BMR akan dikenang sebagai sebuah upaya yang lahir dari perjuangan tangan-tangan, dari pikiran-pikiran dan proses-proses serta mekanisme yang konstitusional,‘’pungkasnya.(alex)
Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Pemprov Sulut: Berkas Pembentukan Provinsi BMR Belum Lengkap
Pemprov Sulut: Berkas Pembentukan Provinsi BMR Belum Lengkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikBfNlTQlM1I_WzhzKoQDYKEfUdx7t8hdGRYGWKVw47ec3sWLhq0v1EfApw1LQU2XP3rhwD3PGbWE8uFWfoOnMyStjT6maeuCOWdaPcns0jUbU7oqVR4NKjOifvWQCDJ8EHivvqyoFpXk/s1600/Kantor+Gubernur+Sulut.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikBfNlTQlM1I_WzhzKoQDYKEfUdx7t8hdGRYGWKVw47ec3sWLhq0v1EfApw1LQU2XP3rhwD3PGbWE8uFWfoOnMyStjT6maeuCOWdaPcns0jUbU7oqVR4NKjOifvWQCDJ8EHivvqyoFpXk/s72-c/Kantor+Gubernur+Sulut.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2013/01/pemprov-sulut-berkas-pembentukan.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2013/01/pemprov-sulut-berkas-pembentukan.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy