Kantor Gubernur Sulut |
Pantauan FOKUSSULUT.COM, daftar nama yang diumumkan dengan cara ditempel di lantai 1 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut tersebut, dari daftar nama yang telah diumumkan sebelumnya pada Februari 2012 lalu berjumlah 339 orang, tidak banyak mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi hanyalah terdapat pengurangan jumlah daftar nama sebanyak 76 orang, atau ditermia hanya berjumlah 263 orang.
"Yang kami protes karena, kebanyakan nama-nama yang dinyatakan lulus berkas dan uji publik itu, dinilai tidak memenuhi persyaratan karena tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honda di lingkup Pemprov Sulut. Bahkan, ada sejumlah nama yang kini telah bekerja di instansi swasta,"ujar beberapa tenaga Honda Sabtu (05/01/13).
Menurut mereka, yang memenuhi persyaratan, dan telah bekerja lebih dari 5 tahun sebagai tenaga honorer, tidak lulus. Dicurigai sudah ada permainan.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut Siswa R Mokodongan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk untuk mencari solusi dan jalan keluar permasalahan ini.
"Nama-nama yang tidak memenuhi syarat namun dinyatakan lulus atau terakomodir akan dikaji dan diuji kembali. Bahkan, itu akan digugurkan dan digantikan dengan nama yang memenuhi syarat atau layak,"tegasnya.
Hal serupa dikatakan Kepala BKD Sulut Roy Tumiwa, jika masih ada protes atau dipermasalahkan, pengumuman Honda K1 ini akan kembali dilakukan pengkajian.
"Ini belum ada pengesahan, untuk itu jika ada protes yang terjadi, nantinya akan ada pengkajian kembali,"tandasnya.(Alex)