FOKUSMANADO.COM / Gabriel Bin Ahmad Kepala Seksi Mapenda Kantor Kemenag Sangihe |
Pertemuan ini sekaligus mensosialisasikan kepada kepala-kepala RA yang ada di lingkungan Kabupaten Kepulauan Sangihe mengenai pentingnya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Dalam penjelasan Kepala Seksi Mapenda Kantor Kemenag Sangihe Drs. Gabriel Bin Ahmad mengharapkan kepada semua kepala RA yang ada untuk dapat menjalankan NPSN ini karena ini merupakan hal yang sangat penting dalam kelanjutan sekolah yang ada.
Gabriel juga menyampaikan untuk adanya NPSN ini sekolah RA/Madrasah harus memenuhi beberapa syarat antara lain:
1. Ijin Pendirisn RA/Madrasah,
2. Data statisti sekolah RA/Madrasah dan
3. Harus ada Ijin Operasional dari instansi yang berwenang.
Ditambahkan pula bahwa Nomor Pokok Sekolah Nasional ini adalah salah satu syarat bagi sekolah-sekolah RA dan Madrasah untuk mempermudah mendapat bantuan demi kemajuan RA dan Madrasah yang ada.
Kegiatan ini dilaksanakan Senin (28/01/13) lalu, dan diikuti oleh Kepala RA se-Kabupaten Sangihe yang ada dilingkungan Kantor Kemenag Sangihe.(Red)
COMMENTS